Lawan Covid-19, Dewan Singkil Ajak Seluruh Masyarakat Patuhi protokol Kesehatan

Keterangan foto: Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang

Aceh Singkil Media Advokasi.com 
Era kebiasaan baru atau new normal membuat hampir seluruh luruh lapisan masyarakat untuk menjalankan berbagai protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah dan meningkat tajam.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.

"Marilah kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah penyakit covid-19," Ujar Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang saat dikomfirmasi Selasa (18/8/2020). 

Begitu pun dimomen Hari Kemerdekaan RI ini, pihak Kabupaten Aceh Singkil akan mengambil langkah baru untuk penanganan penyebaran covid-19 di Kota Betuah Bumi Syekh Abdurrauf As Singkily.

Dengan begitu dihimbau agar seluruh lapisan  masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dan lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19, Ungkap Aritonang.

Sebelumnya Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali Sos Senin 17 Agustus 2020 di ruangan Oproom saat dikonfirmasi sela-sela pelaksanaan upacara vitual mengatakan perayaan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia pada tahun ini terasa berbeda. 

Untuk kali pertama, upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang biasanya digelar secara fisik namun kini dilakukan secara virtual.

Hal ini dilakukan demi mencegah penularan virus Covid-19 serta mendukung protokol kesehatan tetap menjaga jarak alias social distancing.

"Situasi di Negara Indonesia kita ini lagi ada musibah yakni Covid-19, namun musibah itu kita tidak bisa menghindar tapi kita harus menyesuaikan diri. 

Saya sangat perihatin dan bersedih ketika bertindak sebagai Inspektur upacara.itulah kenyataannya keadaan negara kita, namun semangat kita dengan situasi pandemi Corona virus harus ditingkatkan terus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,"Tuturnya.

Sazali juga mengatakan, akan memberlakukan Kepres nomor 2 tahun 2020 dan Perbub.
"Demi untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, bagi warga yang tidak mentaati Protokol kesehatan akan diberikan sanksi," Pungkasnya. (Ahmad)

Popular Posts