Kabid Kebersihan DLH Pijay Tangkap Basah Sopir dan Truck Pengangkut Rangka Baja

Pidie Jaya Aceh-Media Advokasi.com
Satu unit truck plat merah milik Pemkab Pidie Jaya yang dititip untuk operasional pada Dinas Lingkungan Hidup, ditangkap basah oleh kabid kebersihan dinas terkait, karena mengangkut material proyek rangka baja untuk pembangunan rumah, secara ilegal.
Penangkapan tersebut berlangsung di gampong di seputaran simpang Beuracan, Sabtu, 08/08/2020.

Kepala Bidang Kebersihan (Kabid) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pidie Jaya, Reza Munaldi, SH, menerima laporan dari rekannya di Pidie Jaya bahwa satu unit truck enam roda plat merah dengan nomor polisi BL 8067 AN, sedang mengangkut material jenis rangka baja siap pasang di sekitar Simpang Beuracan, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
Mendapat laporan tersebut, Reza yang sedang berada di Armed Paru, menghubungi atasannya KLH (Kadis Lingkungan Hidup) Rusli, terkait izin operasional truk plat BL 8067 AN di hari libur, namun KLH dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada izin darinya. Bahkan ia tidak tahu sama sekali kalau di hari libur ini mobiller Dinas digunakan sopir untuk kepentingan pribadi secara ilegal. 

Karena tidak ada izin dari kadis, Reza langsung mengintai jejak truk tersebut ke TKP, persis di gampong Menasah Rumpun, Kecamatan Meuteudu, Reza mendapatkan truck tersebut sedang mengangkut material rangka baja siap pasang. Bahkan rangka tersebut terlalu tinggi di atas truk, hingga sempat mengganggu kabel listrik milik warga yang melintang di jalan desa.
Truck berwarna merah tua tersebut dikemudi oleh MZ, petugas kebersihan di DLH yang mengangkut material bangunan berupa Rangka Baja siap pasang untuk pembangunan rumah di Gampong Meunasah Rumpun, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.

Setelah material dibongkar, Reza menyuruh sopir MZ mengantar truck tersebut diantar ke Gudang Aset Daerah di Komplek Perkantoran Bupati Pidie Jaya dengan dibuntuti dari belakang.

Kepada media ini, Reza mengatakan, penggunaan kenderaan operasional dinas untuk kepentingan pribadi tanpa izin kadis, itu menyalahi aturan, apalagi digunakan pada hari libur sebab jika terjadi apa-apa di jalan, kecelakaan atau apa saja, kami dari dinas ikut menanggung resiko.

"Coba bayangkan, andai terjadi kecelakaan, kami dari dinas tetap kena resiko, terutama saya. Sebab dari seluruh mobiller pada kebersihan pada DLH itu tanggung jawab saya," ujar Reza.

Lebih lanjut Reza juga mencontohkan bahwa di jalan tadi telah terjadi gangguan kabel listrik milik warga yang terkena material rangka baja.
"Iya, tadi aja di jalan desa telah mengganggu kabel listrik milik warga. Coba kalau sempat tersengat anak-anak yang lagi bermain akibat kabel listrik yang putus, bagaimana?" ungkap Reza dengan kalimat retoris karena kesal.

Reza juga mengatakan, meskipun sopir yang tidak bertanggung jawab tersebut telah dibiarkan pulang ke rumahnya, dan truck juga telah digudabgkan ke gudang aset daerah, tapi kelakuan MZ tetap diproses di kantor hari Senin lusa.

"Terkait ganjaran dan sanksi kepada MZ, akan kita evaluasi bersama kadis dan staf di kantor. Sanksinya, ringan, sedang dan juga bisa pada pemecatan," pungkas Reza. ( Ismed )

Popular Posts