Cegah Penyebaran Corona, Aceh Singkil Buat Perbub Tentang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali, didampingi Ketua DPRK Hasanuddin Aritonang dan Kejari Aceh Singkil Husaini , di Oproom Kantor Bupati, Senin (17/8)

Aceh Singkil Media Advokasi.com 
Dalam rangka mengatisipasi penyebaran COVID-19. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan memberlakukan Kepres nomor 2 tahun 2020 yang akan dijabarkan dengan Perbub.tentang memberikan sanksi kepada siapa yang tidak memakai masker serta menjaga jarak atau tidak mengindahkan protokol kesehatan. 

"Hal itu dilakukan untuk mengurangi atau mempersempit penyebaran covid-19 di Indonesia, khususnya di Aceh Singkil, " Ungkap Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali saat di Konfirmasi Selasa (18/8). 

Kepres nomor 2 tahun 2020 tersebut akan dijabarkan dengan Perbup, disitu nanti ada berupa sanksi-sanksi yang diberikan kepada yang tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak. 

"Perbub tersebut telah selesai dibuat bersama Kejari, Kabag Hukum dan didukung oleh semua Forkopimda. Nanti akan aplikasikan di lapangan, " Ujarnya. 

"Insya Allah Rabu ini Perbub tersebut sudah bisa diberlakukan, untuk itu marilah kita mematuhi protokol kesehatan demi mengurangi penyebarannya Covid-19. 

Namun demikian diharapkan seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini  jangan panik, namun tetaplah waspada dan selalu mengikuti protokol kesehatan, "Imbuhnya.

Adapun sanksi-sanksi yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut akan didenda Minimal Rp 50 ribu rupiah Maksimal Rp100 ribu rupiah” tambah Kejari Aceh Singkil Husaini. 


Senada juga disampaikan Dandim 0109/Aceh Singkil Yudo Widiarto. Menurutnya, selaku dari instusi tentunya mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap melaksanakan aktivitas tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan, di tengah kondisi sekarang saat ini.

“Diharapkan semua semoga kita bisa terhindar dan bisa kita tekan penyebaran Covid-19 ini,” tegas Dandim.

Selanjutnya, Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan pihaknya siap membantu bersama-sama dengan tim gugus tugas dalam melakukan tindakan baik itu pencegahan maupun penindakan.

“Nanti kami dari tim gugus tugas dibidang pencegahan, nanti melakukan sosialisasi terkait dengan perbup tersebut, ”katanya (Ahmad)

Popular Posts