BKPSDM Singkil Jadikan Gedung Diklat Kepegawaian Rumah Karantina Covid-19

Keterangan foto: Kepala BKPSDM Aceh Singkil saat tinjau Rumah karantina atau Isolasi masyarakat di Gedung Diklat di Desa Pulo Sarok, Selasa (11/8)

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kabupaten Aceh Singkil  Jadikan Gedung Diklat Kepegawaian pelatihan di Pulo Sarok sebagai rumah karantina atau isolasi masyarakat Covid-19. 


Gedung diklat digunakan sementara sebagai rumah karantina mandiri  untuk masyarakat pendatang luar Aceh Singkil untuk bermukim beberapa hari, masyarakat setempat, tapi bukan untuk yang terpapar Virus Corona (COVID-19)”, Ujar Ali Hasmi, Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (11/8/2020). 

Ali Hasmi mengatakan pihaknya berkerjasama dengan BPBD, kita hanya memfasilitasi lokasi karantina pasien Covid-19. 

Rumah karantina diperuntukkan bagi warga isolasi mandiri Covid-19 baik warga luar maupun warga Aceh Singkil yang tidak ingin isolasi mandiri di rumah sendiri.

Di tempat karantina dilengkapi dengan fasilitas seperti tiga ruangan untuk laki-laki dilengkapi 15 tempat tidur dan satu ruangan untuk perempuan dilengkapi 4 tempat tidur.

"BKPSDM hanya memfasilitasi, dan untuk pelaksanaannya oleh Tim Gugus Tugas Covid-19," ungkap Ali Hasmi.

Selain itu juga tersedia dapur, kamar mandi, lokasi bercocok tanam, hidroponik dan kolam ikan lele sebagai kegiatan agar tidak suntuk, meski di lokasi karantina juga dilengkapi fasilitas wifie gratis. (Ahmad)

Popular Posts