Babinsa Koramil 03 Pegasing Ingatkan Warga Agar Tidak Membakar Lahan.

Aceh Tengah-Media Advokasi.com
Babinsa Koramil 03 Pegasing Sertu Iwan dan Kopda Dedi Saputra dari satuan Kodim 0106/Aceh Tengah bersama Anggota Polsek pegasing Brika Penantu  dangan mengunakan mobil pemadam ( Damkar ) ) secara bersama  memadamankan kebakaran lahan 
di Desa Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah. Kamis(20/08/2020)
Dalam keterangan rilis yang diterima media ini, Sertu Iwan menyampaiakan.Di Daerah Desa binaanya terdapat lahan yang sangat mudah terbakar, maka melalui kegiatan memburu api tersebut Sertu Iwan mengajak perangkat Desa binaannya untuk terus mengedukasikan kepada masyarakat dan kepada siapapun terkait bahaya membakar lahan.

"Kita harapkan masyarakat tidak mengabaikan akan himbauan dan sosialisai yang terus menerus kita sampaikan ini."tuturnya.
Lebih lanjut Sertu iwan, bersama kopda Dedi yang merupakan Babinsa di wilayah desa tersebut dan juga Bhabinkatimas berpesan, siapa pun yang hendak melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar, agar dapat memperhitungkan resiko besar akibat yang ditimbulkan oleh kebakaran tersebut.
"Kerena kerugian dan permasalahan yang ditimbulkan oleh Karhutla ini sangat besar,  disamping dapat merusak lingkungan dan kelestarian hutan, hal ini juga tentunya dapat merugikan diri sendiri bahkan orang banyak," katanya.

," Untuk itu, sekali lagi mari kita sama-sama menjaga daerah kita agar tidak ada lagi terjadinya karhutla diwilayah kita ini."tutupnya.
(Pujo)

Popular Posts