3 Pelaku Illegal Logging Bersama BB Berhasil di Amankan KPH IV dan Reskrim Polres Aceh Barat.

Aceh Barat-Media Advokasi.com.
KPH IV bersama unsur Reskrim Polres Aceh Barat pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020, melakukan operasi illegal logging dan penertiban peredaran hasil hutan di kawasan hutan produksi dan hutan lindung kec. Pante Ceureumen Kab. Aceh Barat.
Dalam operasi ini Tim berhasil mengamankan 3 orang tersangka (2 orang penebang dan 1 orang penadah kayu hasil illegal logging), 2 unit chain saw dan BB kayu temuan (sortimen kayu gergajian)  klp jenis meranti +/- 2 m3. Tim juga menemukan kayu log di lokasi namun kesulitan utk diangkut dan diamankan karena tidak memiliki peralatan memadai dan medan yg berat. Saat ini para tersangka dan barang bukti telah digelandang ke Mapolres Aceh Barat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya Tim juga turut melakukan pembongkaran  tangan-tangan sawmill dan memasang garis polisi (police line) di salah satu IUIHHPK (UD.Pante Kaca) yg diduga tidak melengkapi bukti2 legalitas sumber bahan baku,untuk penanganan proses hukum diserahkan kepada pihak Polres A.Barat.( AL )

Popular Posts