Waspada Rumah Bantuan Ilegal Tegas Anggota Pansus DPRA di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tenggara.

Photo: Usai Rapat Pansus Anggota DPRA, Photo Bersama Dengan Wakil Bupati dan Para Kepala Dinas Sceh Tenggara.

Aceh Tenggara, Media Advokasi.com - Pansus DPRA yang diketuai H.Ali Basrah, S.Pd.MM yang dilaksanakan di gedung Oproom Setdakab Aceh Tenggara Kamis (9/7) yang dihadiri Bukhari, Wakil Bupati dan Seluruh,  Kepala Opd, dalam pansus tersebut Anggota DPRA genjar menyoroti malah modus bantuan rumah layak huni sebanyak lebih kurang 350 unit tidak memiliki dokumen yang sah. 

Dalam pansus tersebut lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang diketuai H.Ali Basrah Dan Yahdi Hasan Ramud, Junaidi,Nurdiansyah, Rijaludin, kelimanya dari daerah pemilihan VIII, Aceh Tengara dan Gayo Lues, pada kesempatan tersebut para anggota DPRA menampung aspirasi usulan atau masukan dari masing masing kepala dinas.

Tim Pansus dari DPRA meminta pada seluruh Opd untuk menjalin hubungan erat dan bersinergi dengan para anggota DPRA agar lebih mudah dalam mengusulkan rancangan program dari sumber Dana Otonomi Kusus Aceh (DOKA), akan tetapi harus tepat sasaran dan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam kesempatan tatap muka antara Anggota DPRA dengan kepala dinas, Yahdi Hasan Ramud sempat menyoroti terkait dugaan bantuan perumahan layak huni, ilegal bagi masyarakat yang tidak mampu, ada oknum mengutip uang dari masyarakat antara Rp 20.000.000,- sampai Rp 25.000.000,-, seminggu kemudian masuk material dikerjakan sedikit, dan nyatanya hingga sekarang tidak selesai,  menurut informasi diluaran sebanyak 350 unit, tanpa dokumen yang resmi, padahal tegas yahdi pembangunan rumah layak huni dari Pokir, Yahdi sebagai anggota DPRA untuk aceh tenggara, sebanyak 20 unit, dari lobi dengan dinas Perkim Aceh ditambah 120 unit, jumlahnya 140 unit, itupun dibagi, untuk gayo lues 20 unit dan yang 120 untuk aceh tenggara, ini semua pada tahun 2019.

Junaidi Anggota DPRA dari partai HANURA, mengingatkan agar masyarakat aceh tenggara berhati hati dan waspada terhadab iming iming yang bermodus mendapat rumah bantuan padahal bantuan tersebut Ilegal, masalah ini harus menjadi perhatian kusus kita bersama, jangan masyarakat dirugikan, jelas junaidi.

Pada acara penutupan Bukhari Wakil Bupati Aceh Tenggara, menekanka. pada para kepala dinas selalu menjalin komunikasi baik dengan Anggota DPRA jangan sempat terlambat mendapat informasi, terkait dana DOKA dan membuat rancangan serta usulan, selain itu Wakil Bupati berharap selama anggota DPRA pansus empat hari, agar didampingi dan menyiapkan data. (IZ)

Popular Posts