Sidang LKPJ APBK BM 2019 Diskorsing Akibat Data Tidak Lengkap.

Bener Meriah-Media Advokasi.com
Dalam sidang pembahasan Laporan Keuangan Pertangung Jawaban (LKPJ) APBK Bener Meriah 2019 antara Pemkab Bener Meriah dengan Badan Anggaran( Banggar), pada saat Dinas Pertanahan Bener Meriah menyampaikan laporan realisasi anggaran 2019 di Dinas Pertanahan, pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Banggar  DPRK Bener Meriah, tidak dapat dijelaskan, sehingga rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK Bener Meriah Mhd.Saleh menskorsing rapat, Senin 20/07/2020.
Skorsing dilakukan akibat Kepala Dinas Pertanahan Bener Meriah Mufidah, SH. tidak dapat menjelaskan pertanyaan yang di ajukan beberapa Anggota Banggar DPRK Bener Meriah Drs.Zetmen, Edi Zulkifli, Darwinsyah, Sapri Kaharuddin, Abubakar, terkait realisasi anggaran belanja tanah tahun 2019 yang datanya berbeda-beda.
Untuk itu rapat diskorsing agar Dinas Pertanahan Bener Meriah menyiapkan data yang sebenarnya seperti yang diminta anggota Banggar DPRK Bener Meriah. Di awal pembahasan pun, Dinas Pertanahan diminta untuk memperlihatkan bukti-bukti pengeluaran anggaran.

Edi Zulkifli dalam rapat tersebut mengatakan bahwa terlihat belum adanya koordinasi yang baik antar SKPK Bener Meriah dalam penyusunan Laporan Pertangung Jawaban Anggaran, sehinga dalam penyampaian pertangung jawaban penggunaan anggaran, adanya data yang berlainan antara satu pihak dengan yang lainnya,

Dalam amatan media advokasi.com, masih terlihat kelemahan SKPK dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran, hal ini tampak dari ketidak siapan bukti dan data dalam penyampaian realisasi anggaran.Kondisi seperti ini juga terjadi dalam penyampaian LKPJ di tahun sebelumnya.(Pujo/WB)

Popular Posts