Sekda Aceh Tamiang Lantik 47 Pejabat Fungsional

Aceh Tamiang-Media Advokasi.com
Sebanyak 47 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,dilantik dan diambil sumpah dilaksana di Aula Seketaris Daerah.Rabu(07/07/2020)

H.Basyaruddin,SH Sekretaris Daerah (Sekda) saat memberi sambutannya mengatakan,"di laksananya pelantikan dan sumpah jabatan fungsional, merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Kepala Badan kepegawaian Negara nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan pengambilan sumpah jabatan administrasi, pengawas,  fungsional dan pimpinan tinggi, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah jabatannya menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa,"ungkap Sekda.
"Pengembangan pola karir PNS saat ini tidak harus pada jabatan struktural saja, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang sangat mendukung adanya jabatan fungsional yang diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan hasil kerja, sesuai peran, fungsi serta  jabatannya,Objektivitas pengangkatan dalam jabatan fungsional harus memenuhi syarat administrasi, kepangkatan dan pendidikan, serta wajib mengikuti pemetaan potensi, juga kompetensi Aparatur Sipil Negara,Diharapkan kepada pejabat fungsional yang diberikan amanah agar  mampu menjaga PNS yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi, serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Sekda Menambahkan,"saya yakin dan percaya kepada saudara yang dilantik, mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh Pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan bekal pengalaman yang dimiliki, Semoga semuanya dapat diimplementasikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, serta pada gilirannya nanti mampu menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi,"Tegas Sekda.(Eri Beo)

Popular Posts