Pemkab Bener Meriah Mulai Tertibkan “Perueren” Ternak di Uber-Uber

Bener Meriah-Media Advokasi.com
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mulai menetibkan lokasi peternakan (Perueren-Gayo) yang terletak di Kecamatan Mesidah yang akhir-akhir ini mulai digarap oleh masyarakat untuk dijadikan lahan perkebunan dan pertanian, sedangkan lokasi tersebut diperuntukan khusus untuk peternakan.

Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Asisten I Drs. Mukhlis yang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanahan Mahfuda, SH. M.Hum, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir. Abadi, Kasatpol PP dan WH Ir. Mahmuddin, Kabag Hukum  Samusi Purnawira Dade, S.IP, M.Si, Kabag Tapem Khairmansyah, S.IP, M.Sc sekaligus sebagai Plt. Camat Mesidah, Kapolsek Iptu Agus Suyanto, Babinsa Serda Imam Tobi’in, Babinkamtibmas Serma W. Mahdi langsung terjun kelapangan, Kamis, 2/7/2020.

Asisten I Drs. Mukhlis beserta rombongan sebelum meninjau lokasi terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan masyarakat di Balai Desa Kampung Simpur yang diikuti oleh Reje Kampung, Imam Mukim, Tokoh masyarakat serta masyarakat setempat.

Dalam pertemuan tersebut Asisten I yang mewakili Bupati dalam arahannya menyampaikan, tujuan kami datang kekampung Simpur (Uber-Uber)  ini adalah untuk mencari solusi dan titik temu mengenai lahan “Perueren”, tentang penggarapan lahan didalam lokasi tersebut oleh sebagian kecil masyarakat kita, kita sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus mengikuti ketentuan yang berlaku, bapak dimanapun berusaha itu sah dan boleh, tapi ada rambu rambu yang harus dipatuhi, ada batasan-batasan yang tidak bisa kita langgar, kata Asisten I.

Lebih lanjut Drs, Mukhlis menjelaskan, lahan yang digarapa masyarakat, ini mohon maaf kata Mukhlis, siapapun dia, suka tidak suka,  nanti sama GPS kita tentukan titik koordinatnya, untuk menentukan lahan yang sudah digarap bapak-bapak, bahwa kalau itu masuk atau kena kedalam lokasi “Perueren”, kami minta maaf harus meninggalkan tempat.

“Siapapun dia, suka atau tidak suka, kalau lahan yang bapak-bapak garap itu masuk  atau kena kedalam lokasi Perueren, maaf, sekali lagi kami minta maaf, bapak-bapak harus meninggalkan tempat,” tegas Mukhlis dalam pertemuan tersebut.

Terkait dengan hutan lindung jangan dulu diteruskan, tapi kita harus menunggu persetujuan dari  atas, karena baru baru ini ada peluang untuk menurunkan status hutan lindung menjadi hutan produktif, tetapi karena Covid-19 ini semua jadi tertunda, di Kabupaten Bener Meriah ada sekitar ratusan hektar yang kita ausulkan minta untuk dibebaskan, jelasnya.

Kata Mukhlis lagi, dilokasi Perueren itu ada sumber air untuk  minum ternak kita, untuk itu siapapun kita, yang berada dilokasi peternakan itu, jangan lagi itu yang kata inginkan, kita harapkan, masih banyak solusinya, imbuh Mukhlis.

“Kalau bapak ingin beternak dilokasi tersebut, boleh, silahkan dan bisa, tatapi harus mengikuti peraturan berjenjang, mulai dari bawah, karena ada mekanisme untuk itu, dengan cara melalui desa pada saat Musrembang, dari kampung kekecamatan sampai ke Kabupaten,” jelasnya.

Tambah Asisten I, tapi kalau lahan yang ada sekarang untuk pertanian, kalau seandainya dikemudian hari ada usulan untuk peternakan dan disetujui, kamana ternak kita itu harus kita tempatkan, sekang ini kita bisa berbangga dan bersyukur karena ada lahan kita untuk itu, ujarnya.

“Apapun ceritanya yang kita kerjakan hari ini bukan untuk kita, tetapi untuk anak cucu kita kelak, kami yakin itu, jadi kalau kita nanti turun kelokasi, kita berharap  Pak Kapolsek dengan anggota, Pak Danramil dengan Babinsanya kedepan tidak lagu mengurusi persengketaan diantara kita seperti halnya sekarang, tapi mengurus untuk kesejahteran masyarakat, dan semua kita berharap dan berdo’a agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi dimasa-masa yang akan datang,” tutup Asisten I drs. Mukhlis. (Pujo).

Popular Posts