Membuat Lembaga Mikro Syariah Untuk Menghilangkan Rentenir Di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang-Media Advokasi.com
Menanggulangi dampak Rentenir di Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati H.Mursil SH.M,Kn. bersama Dinas Pemerintahan Mukim Kampung Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Bergulir pasca berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM-MP).Bersama seluruh pengurus Unit Pelaksanaan Kegiatan (UPK)dan pengurus Badan Kerjasama atar Desa(BKAD)yabg berlangsung di Ruang Rapat Bupati,Selasa(22/07/2020) 

Rapat ini dilaksanakan Bupati dengan maksud untuk mencari solusi akibat maraknya praktik riba di tengah masyarakat kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.Rencananya Bupati Aceh Tamiang akan memperkuat ekonomi rakyat dengan membangun Lembaga Keuangan Syari’ah pada setiap Kampung.

Bupati Aceh Tamiang H.Mursil.SH.M,Kn menyampaikan,"Pelaksanaan kegiatan dana bergulir ini, akan kita buat semacam Lembaga Keuangan Syari’ah yang menyediakan akses layanan keuangan kepada rumah tangga yang kurang mampu dengan memberikan pinjaman secara berkelompok untuk suatu usaha tertentu dengan tujuan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan begitu seperti ibu-ibu rumah tangga tidak terjebak dengan pinjaman dari Rentenir,"Ungkap Mursil.
“Yang sudah dilakukan para Rentenir sudah sangat meresahkan masyarakat yang kontra terhadap hal tersebut,Ada satu Kampung yang memboikot Alim Ulama agar tidak bertausiah tentang bahayanya riba, mungkin hal ini disebabkan karena kemudahan yang ditawarkan Rentenir dalam mengambil pinjaman sehingga masyarakat kita sudah dikotori dengan praktik riba dan sudah tidak lagi mengindahkan Syari’at Islam.

H.Mursil menambahkan,"Tidak bisa dipungkiri,ada manusia yang mengorbankan Agama akibat terjerat hutang riba,praktik riba yang dilakukan Rentenir bukan menjadi suatu keresahan lagi, namun sudah menjelma menjadi bahaya dan ancaman untuk generasi yang akan datang,"Jelas Mursil.

“Sebagai Pemimpin Daerah Saya harus bertindak secara tegas dalam hal ini, agar kita seluruh masyarakat Aceh Tamiang mendapat Rahmat dan Keberkahan dari Allah SWT. Spanduk-spanduk dengan slogan “Rentenir = Riba = Berzina dengan Ibu Kandung Sendiri,sudah saya perintahkan untuk dipasang pada setiap Kecamatan,"Terang Mursil.

Kembali pada penguatan ekonomi rakyat, Bupati Aceh Tamiang,telah menunjuk Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Abdullah untuk membentuk Lembaga Mikro Syariah.Sementara, lembaga-lembaga yang sudah ada pada setiap kampung agar terus dijalankan serta diperkuat manajemennya.

“Saya berharap Lembaga-lembaga Mikro Syari’ah yang berkembang pada setiap kampung, selain mampu sejahterakan 
masyarakat kampung juga mampu menghilangkan dan memhanguskan para Rentenir yang bergerak di Kabupaten  Aceh Tamiang,"Tegas Mursil.(Eri Beo)

Popular Posts