Masifkan Pencegahan Narkoba, BNN Ajak Pemko Lhokseumawe Implemetasikan Inpres No.2 Tahun 2020

Lhokseumawe-Aceh, Media Advokasi.com. 
Berbagai upaya terus dilakukan BNN RI untuk memaksimalkan peran serta kementerian dan lembaga terkait baik pusat maupun daerah dalam upaya mengaktifkan rencana aksi Nasional P4GN, yakni Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan partisipatif ini antara lain berupa Sosialisasi Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang digelar secara virtual pada Rabu (08/07/2020) di ruang Puslitdatin serta diikuti oleh seluruh BNNP dan BNNKab/Kota juga pihak instansi pemerintah terkait lainnya di daerah.
Tampil sebagai narasumber antara lain adalah Sekretaris Utama BNN RI, Drs. Dunan Ismail Isja, MM dan Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Kemendagri Drs. Syarmadani, M.Si. Dalam paparannya, Sestama BNN RI menjelaskan berbagai hal menyangkut permasalahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, diantaranya adalah Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024 dan Sistem Monitoring dan Evaluasi Inpres No. 2/ Tahun 2020.
BNN Kota Lhokseumawe sebagai salah satu peserta Vidcon mengundang pihak Kesbangpol dan Bappeda Kota Lhokseumawe untuk bersama-sama mengikuti jalannya kegiatan sosialisasi secara daring ini yang berlangsung di ruang pertemuan BNN Kota Lhokseumawe, sedari pukul 10.00 Wib hingga 12.30 Wib. AKBP. Fakhrurrozi, S.H, dalam rilis yang diterima media ini, menekankan pentingnya keikutsertaan semua pihak dalam upaya menjalankan kebijakan nasional ini. Dimana pemerintah daerah dapat merumuskan Perwal (Peraturan Walikota-red) sebagai salah satu payung hukum pelaksanaan kegiatan pencegahan narkoba di daerah, "kita sudah sering melakukan pendekatan dengan pemda, agar aturan ini segera dapat dirumuskan dan dibuat, mengingat sudah banyak Pemda yang lain yang sudah mengeluarkan Perbup", sebut Fakhrurrozi yang juga mantan Wakapolres Langsa ini.
Didampingi pejabat eselon IV dan Kepala Kesbangpol Kota Lhokseumawe, mantan Kabid Brantas ini merasa optimis bahwa pemberantasan narkoba di Kota Lhokseumawe akan dapat teratasi bila mana seluruh pemangku kepentingan di daerah ini serius dan saling melengkapi serta melakukan aksi nyata di lapangan baik dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan. Tidak hanya virus Corona yang membahayakan dan menakutkan, akan tetapi bahaya narkoba juga mengancam jiwa dan membuat sengsara serta memiskinkan kita semua "Kita optimis, kawan-kawan kita di pemda juga punya kepentingan yang sama untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba", pungkas mantan Sespripim Kapolda Aceh ini, (Om Bil).

Popular Posts