KIPP Pasaman Barat Terdaftar Sebagai Pemantau Pemilu


Simpang Ampek, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) daerah Pasaman Barat telah resmi terdaftar sebagai lembaga resmi pemantau dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020 akan datang. Hal ini dikatakan oleh Ketua KIPP Pasaman Barat, Dayu Perdian, kepada wartawan, di Simpang Ampek, Senin (6/7).

“Alhamdulillah kerja keras kita untuk mendaftarkan KIPP Pasaman Barat sebagai pemantau pada pilkada tahun 2020 mendapatkan respon positif dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Pasaman Barat melalui sertifikat yang dikeluarkan oleh KPUD Pasbar dan KIPP Pasbar dinyatakan terdaftar sebagai lembaga resmi pemantau pilkada. Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada KPU Pasbar yang telah mengakui keberadaan kami sebagai lembaga pemantau pemilu,” jelas Dayu.

Ia mengatakan jika KIPP adalah lembaga pemantau pemilu, termasuk pilkada yang memantau seluruh tahapan-tahapan dengan cara mengumpulkan data, temuan dan informasi pelaksanaan pemilu dan pilkada. KIPP merupakan bentuk partisipasi masyarat untuk mewujudkan demokrasi yang cerdas dan berkualitas. Dengan demikian, lanjut Dayu, diharapkan keberadaan pemantau untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas.

“Keberadaan KIPP di Pasaman Barat bertujuan untuk mengetahui pelanggaran dan mengantisipasi atau meminimalisir potensi kecurangan dalam pemilu dan pilkada di Pasaman Barat. Selain itu, kami mengharapkan adanya partisipasi aktif masyarakat untuk ikut serta memantau jalannya pemilu dan pilkada di Pasaman Barat,” tambahnya.

Popular Posts