Khusus Zona Hijau Sekolah Tatap Muka di Aceh Singkil Jenjang SMP dan SMA Mulai 13 Juli 2020

Keterangan foto:kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil Khalilullah SPd, Rabu (8/7)

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Selama diberlakukan pola hidup baru (New Normal) Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil menyatakan sekolah tatap muka perdana 13 Juli 2020.namun hanya untuk pelajar jenjang SMP dan SMA sederajat. Sedangkan sekolah jenjang selanjutnya menyusul dua bulan kedepan. 

Karena selama pandemi Covid-19 hingga era New Normal, belajar dari rumah (BDR) kurang maksimal. Hal itu berdasarkan study Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan para orang tua merasa terbebani saat mengarahkan anaknya.

"Jadi, berdasarkan kajian pemerintah bagi daerah yang dinyatakan zona hijau (aman dari COVID-19) boleh melaksanakan sekolah tatap muka, itu pun hanya untuk Siswa SMP dan SMP sederajat, 

"Dan yang bukan Zona hijau tidak dibenarkan sekolah Tatap muka, "Kata kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil Khalilullah SPd, Rabu (8/7/2020). 

Namun. untuk pelajar sekolah dasar (SD), kata Khalilullah, paling cepat di bulan September 2020 dan untuk pelajar Paud/TK paling cepat di bulan Nopember 2020 berdasarkan tahapan yang telah dibuat Kemendikbud RI.

“Sekolah tatap muka benar-benar dilaksanakan khusus di wilayah zona hijau dengan catatan selama proses belajar mengajar tetap ikuti protokol kesehatan. Namun bila sebaliknya ada yang terpapar, sekolah tatap muka kembali ditutup”,ujarnya.

Sesuai dengan SKB empat menteri keputusan itu tetap diserahkan kepada daerah masing-masing melalui gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten.

Kemudian, tambah Khalilullah, bila ada orang tua pelajar masih ada yang belum mengizinkan anaknya untuk bersekolah tatap muka, masih diberikan kelonggaran untuk tetap masih ingin BDR.(Ahmad)

Popular Posts