Kadiv Hukum Mabes Polri Tidak Langgar Administrasi Dalam Berikan Bantuan Hukum Terdakwa Penyiraman Air Keras


 
Jakarta, 2 Juli 2020 - Medy Lubis Ketua Tim Advokasi DPP KNPI mengatakan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku Anggota Polri berhak memperoleh bantuan hukum dari dinas baik di dalam maupun di luar proses Peradilan.

“Hal itu berkenaan dengan ketentuan Pasal 7 PP No. 42 Tahun 2010 Tentang Hak-Hak Anggota Kepolisian Republik Indonesia Jo. Pasal 3 Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2017 tentang Cara Pemberian Bantuan Hukum Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga dalam hal ini Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dapat menggguanakan haknya sebagai Anggota Polri untuk meminta Advokasi dari Polri sebagai Penasihat Hukum dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan hukum melalui Peradilan,” urai Medy dalam pernyataan persnya di Jakarta, Kamis (2/7).
 
Dilanjutkannya, dalam hal Penasihat Hukum yang dimaksud mendapat perintah atau tugas atau kuasa dari Pimpinan Polri yang dalam hal ini Kadiv Hukum Mabes Polri untuk memberikan bantuan hukum.

“Sehingga apa yang dilakukan oleh Kadiv Hukum Polri adalah sah dan benar serta berhak beracara sesuai Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana,” tegas Medy.
 
Lagipula keberatan atas Tim Advokasi hukum Novel Baswedan yang melaporkan Kadiv Hukum Mabes Polri adalah tidak berdasarkan hukum,  menurutnya, karena keberataannya tersebut seharusnya diajukan pada awal persidangan bukan kepada Ombudsman, karena sesuai hukum acara apabila hakim menerima keberatan Terdakwa atau penasihat hukum mengenai syarat formal maka perkara tidak diperiksa lebih lanjut, dan pemeriksaan materi pokok perkara dihentikan.

“Namun faktanya sidang kasus penyiraman air keras sudah masuk pada pokok perkara dan akan diputus pada tanggal 16 Juli 2020,  maka sesuai ketentuan pada Pasal 156 ayat (1) KUHAP, keberatan Penasihat Hukum Novel Baswedan tidak berdasar, sebaliknya pembelaan hukum Polri terhadap Terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette adalah sah,” tegas Medy.

Popular Posts