IMRI Sayangkan Sikap Pembiaran Terhadap Mangkaraknya Kelanjutan Sidang Kasus Sarang Walet Novel Baswedan


Jakarta, 15 Juli 2020 - Koordinator Nasional Ikatan Mahasiswa Republik Indonesia (IMRI) Harjono menyayangkan sikap pembiaran yang dilakukan terhadap mangkraknya kelanjutan persidangan kasus sarang burung walet yang terjadi di Bengkulu pada 2004 yang silam.

“Kami mahasiswa menyesali sikap pembiaran atas kasus sarang burung yang hingga hari ini belum selesai,” ujar Jono di lokasi aksi IMRI di Istana Presiden, Kamis (15/7).

Jono melanjutkan, bahwa diketahui kasus tersebut telah memakan korban nyawa satu orang meninggal dunia dan korban luka tembak terhadap empat orang yang disebutkan dilakukan oleh Novel Baswedan saat menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

“Persidangan kasus tersebut harus segera dilanjutkan agar keadilan dapat ditegakan. Kami mahasiswa ada bersama korban penganiayaan yang dilakukan oleh Novel Baswedan saat dia masih menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu,” urai Jono.

Jono berharap supremasi hukum di Indonesia masih tetap terjaga dan Presiden RI Joko Widodo yang menjadi harapan segenap masyarakat di Negara ini.

“Kami berharap kepada pak Presiden Jokowi agar segera memberikan perhatiannya agar kasus segera selesai, karena sejatinya kebenaran harus diperjuangkan agar tidak ada lagi perspektif yang menyesatkan,” tutup Jono.

Aksi yang dihadiri oleh para korban penganiayaan oleh Novel Baswedan yaitu Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi, Dony Yefrizal Siregar dan M. Rusli Alimsyah sempat terjadi aksi dorong mendorong antara massa aksi dengan pihak kepolisian dan selesai tertib pada pukul 17.00 sebelum batas demonstrasi habis.

Popular Posts