Bupati Tamiang Meyerahkan Sertifikat Pinjam Pakai Tanah Kepada Kemenag

Aceh Tamian-Media Advokasi.com
Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn melakukan Serah Terima  Hibah Tanah Milik Pemerintah kepada Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang yang telah menjadi KUA di Kecamatan Kejuruan Muda.

penyerahan Sertifikat Pinjam Pakai tanah dan bangunan secara langsung diserahkan oleh Bupati  H.Mursil kepada Plt.Kepala Kementrian Agama Aceh Tamiang H. Anwar Padli,S.Ag,yang dilaksana di Ruang Kerja Bupati.Senin (20/07/20)
Pada kesempatan H. Anwar Padli, S.Ag Plt.Kepala Kementrian Agama Aceh Tamiang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Aceh Tamiang atas penyerahan tanah hibah kepada pihak kami yang kini telah menjadi KUA di Kecamatan Kejuruan Muda,"Ucap H.Anwar.

Kepala Kemenag Menambahkan,"saat ini kami atas nama Kementrian Agama Aceh Tamiang  telah menyiapkan 10 surat untuk meminjam pakai tanah Pemerintah Aceh Tamiang agar bisa terbangun kantor KAU di setiap Kecamatan,"Tegas H.Anwar

Selesai memberi penyerahan Bupati Aceh Tamiang H.Mursil,M.Kn berpesan," setelah menerima sertifikat hibah ini agar dapat digunakan sebagaimana mestinya,"Ungkap Bupati.

",Penyerahan Tanah Hibah yang dimaksud adalah sebidang tanah yang saat ini menjadi KUA Kejuruan Muda, yang mana tanah dan bangunannya atas nama Pemerintah Aceh Tamiang, karna Sertifikat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten adalah Sertifikat Hak Pakai untuk kepentingan Kemenag Aceh Tamiang dalam urusan KUA,"Jelas Bupati.


Yang meyaksikan serah terima barang tersebut, Kepala BPKD Aceh Tamiang Yusriati, SE, M. Si, AK. CA, Pj. Kepala DPMPTSP Aceh Tamiang M. Mahyaruddin, S. Si dan Kabid Asset Dr. Cakra Arbas, S. HI, MH.(Eri Beo)

Popular Posts