Bupati Aceh Singkil Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Rapat Paripurna

Ketenangan foto: Bupati Aceh Singkil Dulmusrid sampaikan laporan pertanggungjawaban Keuangan ke DPRK, Rabu (29/7)

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil gelar Rapat Paripurna dalam agenda mendengarkan nota pengantar rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2019.

Laporan pertanggungjawaban tersebut dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, dan dihadiri Muspida di Gedung DPRK, Singkil Utara, Rabu (29/7/2020) sore.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan secara singkat realisasi APBK 2019 antar lain:

1. Realisasi Pendapatan Daerah

Total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 897 miliar atau 97,64 persen dari target Rp 919 miliar.

Walau tidak terealisasi 100 persen, bila dibandingkan dengan pendapatan tahun lalu mengalami kenaikan sebesar Rp 145 juta.

Dengan rincian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Rp 45 miliar atau 78,34 persen dari target.

Kontribusi PAD paling besar dari retribusi daerah sebesar Rp 17 miliar atau 39,54 persen. Kemudian dari penerimaan PAd lain yang sah Rp 11 atau 24,54 persen.

Lalu pajak Rp 6,7 miliar atau 14,86 persen, penerimaan ZIS Rp 6,6 miliar atau 14,68 persen.

Sedangkan kontribusi terendah PAD adalah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2,8 miliar atau 6,38 persen.

Selanjutnya pendapatan daerah bersumber dari pendapatan transfer tahunan Rp 822 miliar atau terealisasi 98,92 persen.

Dengan rincian transfer pemerintah pusat dana perimbangan Rp 582,7 miliar atau 98,37 persen dari target. Kemudian transfer pemerintah pusat lainnya Rp 217,3 miliar atau 134,79 persen dari target.

Berikutnya pendapat yang bersumber dari transfer pemerintah provinsi Rp 21,9 miliar atau 103,28 dari target.

Terakhir realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain sah Rp 30 miliar atau 99,43 persen dari target.

2. Realisasi Belanja

Total belanja pada APBK 2019 terealisasi Rp 887 miliar.

Rinciannya belanja pegawai Rp 327 miliar atau terealisasi 95,45 persen dari yang dianggarkan.

Belanja barang dan jasa Rp 209 miliar atau 96,37 persen dari yang dianggarkan.

Realisasi belanja subsidi Rp 1,5 miliar atau 100 persen dari yang dianggarkan. Belanja hibah Rp 9 miliar atau 93,11 persen dari yang dianggarkan.

Berikutnya realisasi belanja bantuan sosial Rp 3,2 miliar atau 90,14 persen dari yang dianggarkan.

Lalu realisasi belanja modal Rp 181 miliar atau 91,63 persen dari yang dianggarkan. Belanja tidak terduga Rp 393 juta atau 40,24 persen dari yang dianggarkan.

Sedangkan belanja transfer terealisais Rp 155 miliar atau 97,92 persen.

Selanjutnya realisasi pembiayaan sebesar Rp 13,7 miliar yang merupakan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran. Sementara pengeluaran pembiayaan Rp 500 juta berupa penyertaan modal kepada Perumda Aceh Singkil.

"Sehingga pembiayaan netto Rp 13,2 miliar. Sedangkan sisa lebih pembiayaan tahun anggaran 2019 Rp 23,3 miliar," ujar Bupati.

Pada bagian lain Bupati juga menyampaikan gambaran tentang neraca atau posisi keuangan Pemkab Aceh Singkil per 31 Desember 2019.

Nilai aset 1,45 triliun. Terdiri aset lancar Rp 83 miliar terjadi kenaikan Rp 23 miliar.

Nilai investasi jangka panjang Rp 12 mikiar, naik dari tahun sebelumnya Rp 304 juta rupiah. Nilai aset tetap sebesar Rp 1,3 triliun dan nilai aset lainnya Rp 56 miliar.

Pada neraca Kabupaten Aceh Singkil per 31 Desember 2019 terdapat kewajiban jangka pendek Rp 3,2 miliar. Berupa utang perhitungan pihak ketiga, utang belanja dan utang transfer.

Selanjutnya ekuitas dana sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban sejumlah Rp 1,45 triliun.(Ahmad)

Popular Posts