BLT Dana Desa Siti Ambia Singkil Tahap l Disalurkan

Keterangan foto: Camat Singkil dan Sejumlah Perangkat Desa Siti Ambia saat serahkan BLT DD secara Simbolis, Kamis (9/7)

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Pemerintah Desa Siti Ambia Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap l dari dana APBN, untuk masyarakat miskin yang ekonominya merosot
akibat  penyakit memtikan Covid-19. 

Penyaluran BLT DD tahap I tersebut diserahkan langsung oleh Camat  Singkil Sopian secara simbolis, Kamis (9/7/202) di Kantor Desa Siti Ambia. 

Kepala Desa Siti Ambia Makmur melalui Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) Siti Ambia Muftadin mengatakan penyaluran BLT DD tahap l ini sebesar 600 ribu rupiah untuk masyarakat miskin dan ekonominya merosot akibat  penyakit  Covid-19 sebanyak 152  Kepala Keluarga (KK) dari 430 KK. 

Penerima BLT DD  tersebut diluar dari penerima BST, PKH, BPNT dan juga diluar dari PNS, TNI-POLRI, Pegawai BUMN, BMUMD, Honorer, serta peramgkat desa. 

"Besaran penyaluran BLT DD 600 ribu rupiah per KK, semua diserahkan tanpa ada pemotongan, " Ujarnya. 

Tambahnya, Penyaluran BLT DD  ini cukup membantu beban  masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,

Sementara untuk tahap selanjutnya akan disalurkan dua minggu mendatang, " Kata Muftadin. 

Sebelumnya selasa (7/7) Puluhan warga Kampung Siti Ambia Kabupaten Aceh Singkil mendatangi kantor bupati setempat karena kepala kampung mereka tidak mau menyalurkan  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Melihat kondisi warga yang ribut Humas Setdakab Aceh Singkil, Khaldum BK meminta perwakilan masyarakat untuk masuk melakukan pertemuan bersama Camat Singkil, Sofyan, SH, Sekdes Siti Ambia, Sekcam Singkil Mansurdin.

Dalam pertemuan itu dengan tegas disampaikan Camat bahwa tuntutan masyarakat keterlambatan pembayaran BLT sangat beralasan. Pemda dan pihaknya sebagai Camat berharap BLT segera di cairkan karena Dana BLT telah berada direkening desa.

Tidak dicairkannya BLT disebut mutlak kesalahan kepala kampung Siti Ambia, Makmur. Kepala kampung dikatakan tidak pernah melakukan kordinasi, kegiatannya tidak jelas dan tidak lagi proaktif mengurus kepentingan masayarakat.

Pihaknya telah berupaya memanggil kepala kampung tetapi disebut tidak memenuhi panggilan camat mengklarifikasi belum terbayarnya BLT. "Tidak dibagikan, tidak ada tanggapan mengapa tidak dibagikan padahal uang BLT telah direkening desa" sebutnya.

Diungkapkan juga status Kepala Kampung Siti Ambia yang akan berakhir masa jabatannya. Dan temuan LHP sebesar Rp200 juta lebih belum ditindak lanjuti padahal sudah lebih dua bulan sudah layak untuk ditindak lanjuti dengan hukuma pidana di kejaksaan atau di kepolisian. Sehingga dengan tegas dia meminta inisiatif Inspektorat menindak lanjutinya.

Sekcam, Mansurdin memastikan sebelumnya momen yang telah dilakukan, tadi masalah kepala kampung tidak mau datang ke kecamatan. Sehingga pihak kecamatan juga ikut kecewa dan terkesan melecehkan masayarakat dan pimpinan kecamatan.

Namun Mansur memastikan dua hari ke depan akan diupayakan agar warga dapat menilmati BLT. Rakyat diupayakan benar benar dapat terbatu dalam masa penangana percepatan covid 19.

Diputuskan akan dihadirkan kepala kampung untuk memberikan kenjelasan terkait tidak dibayarakan BLT. Warga yang meragukan kehadiran kepala Kampung dipastikan kalau tidak mau hadir akan dijemput paksa.

Mendapat penjelasan dari camat, warga akhirnya terlihat mulai tenang dan tersenyum dan memastikan menunggu realisasii janji camat. Secara tertib warga kemudian meninggalkan kompkek kantor bupati Aceh Singkil kembali ke tempat masing masing.(Ahmad)

Popular Posts