Alokasi Dana Covid-19 Muratara Banyak Yang Tidak Jelas dan Carut Marut



MURATARA,MA- Alokasi dana Covid-19 di kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) banyak tidak jelas kemana arahnya, Senin(20/7/2020)

Rustam Suparjo sala seorang mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Kota Bandung asal Kabupaten dimana dalam aksi  Aliansi Mahasiswa Muratara Bergerak pada bulan Mei 2020 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan yang konkrit

"Ia sangat menyayangkan dengan carut marutnya realisasi bantuan COVID-19 di Kabupaten Muratara, apalagi kondisi Muratara suda memasuki zona hijau, akan lebih tenggelam lagi masala ketranspara akan tentang bantuan Covid-19" ungkap ia saat di oleh awk media.

Menurutnya, Kebijakan diambil menindaklanjuti surat edaran dari kementerian dalam negeri tentang relokasi anggaran pemerintah daerah untuk menangani Covid-19, awalnya ditarget Rp.30 miliar namun ternyata tembus diangka Rp.46 milliar Rupiah, nilai yang sangat pantastis

Berikut ini daftar rincian pengalokasian anggaran Rp.46 miliar tersebut untuk penanganan Covid-19 kepada 10 perangkat daerah.

1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp4.906.410.000,-
2. Dinas Kesehatan Rp7.500.789.829,-
3. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit Rp1.889.200.000,-
4. Dinas Sosial Rp23.184.000.000,-
5. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp125.000.000,-
6. Dinas Pertanian dan Peternakan Rp3.953.490.000,-
7. Dinas Ketahanan Pangan Rp210.000.000,-
8. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Rp1.000.000.000,-
9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Rp3.577.430.000,-
10. Dinas Pendidikan Rp500.000.000,-

Rustam menegaskan, dari sekian banyak kedinasan yang sudah dibagi-bagikan anggaran covid-19, dari data diatas akan amat sangat disayangkan
realisasi dana tersebut begitu banyak polemik dan carut-marutnya dalam
realisasi, dana 46 milliar itu baru terpakai sebanyak Rp11,4 milliar pertengahan april 30 sampai juni 2020.Bebernya.

Data tersebut dilansir dari penyampaian juru bicara Gugus tugas percepatan penanganan
Covid-19 Kabupaten Muratara kepada awak media pada waktu lalu

Dirinya menyebutkan, dana ini banyak diharapkan masyarakat Muratara dan dipertanyakan oleh mahasiswa muratara terkhusus sejak diumumkan Dinas Pendidikan untuk bantuan mahasiswa terdampak corona.

Pada tanggal pemasukan berkas 28 april 2020, mulai persoalan dari entry nama yang dobel hingga penambahan berkas sampai verifikasi data mahasiswa yang valid, regulasi pencairan dana ini lagi-lagi carut marut.

Sejak diumumkan selesai verifikasi data mahasiswa yang sudah mengumpulkan berkas dinyatakan valid dijanjikan pada tanggal 22 juni 2020
untuk dicairkan, namun sampai detik ini dana tersebut tak kunjung dicairkan oleh pemangku kebijakan yang terkait, ujar rustam.

Hal ini bukan hanya Dinas Pendidikan saja yang carut marut dalam realisasi bantuan yang sudah dianggarkan, namum masih banyak dinas-dinas lainnya seperti dinas sosial, seharusnya dalam bantuan sembako yang disalurkan kemasyarakat itu berbeda tidak sesuai harapan masyarakat, ini adalah bentuk tidak memanusiakan manusia, karena sejatinya di tengah wabah dan krisis ekonomi seperti ini harusnya pemerintah hadir sebagai pelayan yang baik bagi masyarakat, sesalnya.

Kemudia Rustam menambahkan, ditengah musibah global ini jangan sampai memanfaatkan situasi yang sedang carut marut dan jangan sampai dana tersebut menjadi dana gaib dan jangan dijadikan untuk kepentingan golongan, apa lagi kepentingan untuk mencalonkan bupati lebih lanjut, tutupnya.
(AkazZz)

Popular Posts