101 Masyarakat Transmigrasi Lae Balno Aceh Singkil Terima Sertifikat Tanah Gratis

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil bagikan Sertifikat tanah gratis kepada 101 masyarakat Transmigrasi Desa Lae Balno SP2 Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil. 

Penyerahan sertifikat secara cuma-cuma tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid  secara simbolis kepada perwakilan warga Lae Balno di kantor Dinas Transmigrasi, Singkil Utara Rabu (15/7/2020) kemarin. 

Sertifikat hak milik yang dibagikan diantaranya 83 sertifikat lahan tapak rumah dan 18 sertifikat lahan usaha.


Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan Sertifikat Tanah gratis diberikan kepada 101 warga Desa Lae Balno diberikan sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

Dirinya memperingatkan penerima sertifikat yang mayoritas merupakan warga transmigrasi, agar tidak memperjual belikan tanah tersebut hingga 10 tahun ke depan.

“Tanah itu sudah sah milik Bapak/Ibu, mohon dicatat, kepemilikan tidak boleh diperjual belikan atau ditukar namakan selama 10 tahun lamanya, atau ada izin Bupati Aceh Singkil,” kata Dulmusrid.

Bupati berharap, tanah tersebut agar diolah sampai menghasilkan sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Kepala Disnakertrans, Azman menuturkan, sertifikat diperuntukkan bagi warga transmigrasi penempatan tahun 2010. Dari 200 sertifikat yang ditargetkan, hanya dapat terealisasi sebanyak 101 sertifikat.

“Ini disebabkan kendala teknis di lapangan, namun sisanya akan targetkan pada tahun anggaran 2020,” ungkapnya.(Ahmad)

Popular Posts