Sopir Truk Asal PALI Curi Ball Valve Milik PT. Medco


MUBA, MA- Sekitar Pukul 10.45 wib tersangka Pencuri atau Penggelapan, Sukamto Sumardi (29) Seorang Sopir Truk Perusahaan, Warga Talang Tumbur Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Talang Ubi Barat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Sumatera Selatan. Diangkut Polsek Sekayu Resor Musi Banyuasin, Sabtu (27/06/20)

Pelaku ditangkap lantaran melakukan Pencurian atau penggelapan Satu (1) buah Ball Valve, Delapan (8) buah kayu Palet dengan ukuran 1m x 80cm milik Perusahaan PT. Medco Energi Indonesia.

"Aksinya ini dilakukan tersangka sendiri, tersangka saat itu baru selesai mengantarkan barang ke dalam Medco, namun setelah selesai dan hendak pulang, di Pos pemeriksaan, tersangka ini menyisipkan barang untuk di jualnya," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, melalui Kapolsek Sekayu Iptu Ade Nurdin SH.

Lanjutnya, aksi Sukamto tertangkap ketika dilakukan pemeriksaan di Pos Penjagaan. Setelah dihubungi, aparat Kepolisian pun langsung meluncur kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Sekayu.

"Akibat perbuatannya tersangka, perusahaan dirugikan materi ditaksir sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Karena itu dia didakwa melanggar dalam Pasal 362 Jo pasal 372 KUHPidana," tambahnya.

Selain itu, Polsek Sekayu juga mengamankan satu (1) unit kendaran Truk PS 125 warna hitam dengan Nopol BG 8509 B dan dua (2) lembar surat talisit (bukti pengiriman barang). (Ril/JR)

Popular Posts