Rapat Teknis Pelaksanaan Pembentukan Otonomi Daerah Kota Cikampek Terus di Sosialisasikan

Karawang, MA-Rapat Komite percepatan pembentukan daerah otonomi baru (KPPDOB) Kota Cikampek terus gencar melakukan sosialisasi.

Ketua KPPDOB Kota Cikampek Jajat Munajat saat dikonfirmasi menyampaikan dalam rapatnya bahwa untuk acara konsolidasi percepatan pembentukan daerah Kota Cikampek rencana akan dilakukan di pemancingan Jaka  Kecamatan Tirtamulya selain itu Jajat sampaikan perlu di bangun komunikasi yang lebih intensif dengan para jajarannya yang ada di tujuh Kecamatan yaitu;Cikampek,Purwasari,Kotabaru,Tirtamulya,Jatisari,Banyusari dan Cilamaya Wetan.
Komunikasi tersebut harus dibangun dengan orang orang yang belum mengetahui dan memahami tentang tujuan dari pamekaran Kota Cikampek

Dalam rapat tersebut di bahas sekilas tentang daerah otonomi baru bahwa pemekaran Kota Cikampek ini mengacu pada Undang- Undang Nomor. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah .

Dari hasil rapat bahwa pelaksanaan konsolidasi perjuangan pamekaran daerah akandi urus oleh pihak pantia  sementara yang beranggotakan kepengurusan tingkat komite yang di dampingi dewan pengarah yaitu Susanto selaku ketua dewan pengarah dia juga menguatkan tentang legalitas kepungurusan komite PPDOB Cikampek adalah bukan abal abal.

Adapun untuk para tokoh masyarakat, Korcam dan Kordes mereka sebagai peserta rapat konsolidasi, untuk pelaksanaan Koppdar yang disetujui oleh Komite yaitu pada   bulan Juli tahun 2020 dipemancingan Jaka Kecamatan Tirtamulya. (Fauzi/en)

Popular Posts