PT. BPR Tak Hadiri Undangan, Komisi IV DPRD OKUT Kecewa

Ketua Komisi IV DPRD OKUT, Masrin Diana didampingi Sekretaris Komisi IV Adi Munadi, Anggota Komisi IV Irawan, SE, dan Serizal merasa kecewa atas tidak diindahkannya undangan PT. Belitang Panen Raya

OKU Timur, MA - Undangan DPRD perihal Rapat Mediasi terkait aksi Mogok Kerja karyawan PT. Belitang Panen Raya (BPR) tak diindahkan, Komisi IV DPRD Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) kecewa dan jadwalkan pemanggilan ulang. Jum'at (05/06/2020). 

Berdasarkan surat undangan rapat DPRD OKU Timur Nomor : 005/118/170/2020, yang minta Pihak BPR untuk hadir pada Jum'at (05/06/2020), pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi VI DPRD Kab. OKU Timur, namun sayangnya hingga pukul 15.00 WIB pihak perusahaan tidak hadir. 

Ketua DPRD Komisi IV, Masrin Diana didampingi Sekretaris Komisi IV Adi Munadi, Anggota Komisi IV Irawan, SE, Serizal dan anggota lainnya merasa kecawa, dan meminta dihargai, "kami dari komisi IV jelas kecewa, kami minta untuk kerjasamanya yang baik" ungkapnya Masrin. 

"Pemanggilan kami terkait buruh, atas aksi mogok kerja yang dilakukan buruh beberapa waktu lalu, setelah kegiatan reses ketiga tahun 2020 akan kita rencanakan pemanggilan ulang". Tambahnya. 

Komisi IV juga meminta kepada PT. Belitang Panen Raya (BPR) dan juga perusahaan lainnya yang ada di OKU Timur untuk dapat menghargai dan bekerjasama apalagi terkait undangan dari DPRD. (SR/Red) 

Popular Posts