Polisi Gagalkan 131 Bal Ganja Kering

Gayo Lues, Mediaadvokasi.com - Sebanyak 6 karung yang berisikan185 Kg (131) bal ganja kering berhasil diamankan Sattesnarkoba Polres Gayo Lues, Jum'at (19/06/20) di Kp. Godang  Kec. Pantan Cuaca sekira pukul 06.00 Wib. 

Turut diamankan 4 pelaku secara terpisah inisial S (48) warga Kp. Uning Gelung, Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues. N (28) warga Ds. Kering, Kec. Serba Jadi, Kab. Aceh Timur. M (23) warga Ds. Terujak, Kec. Serba Jadi, Kab. Aceh Timur, dan M (25) warga Ds. Nalon, Kec. Serba Jadi, Kab. Aceh Timur.

Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsuir, SE Menjelaskan kronologis kejadiannya.

Bermula dari anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang akan membawa narkotika jenis ganja di jalan lintas Takengon-Gayo Lues selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba memberhentikan 2 orang yang dicurigai sebagai pemantau dari depan untuk membawa narkotika jenis ganja tersebut. 

Pada saat itu juga tim langsung bergerak menuju Polsek Pining karena ada 2 (dua) orang lagi yang mengendarai mobil Toyota Rush dengan nomer polisi BK 1398 AAZ warna hitam membawa narkotika jenis ganja putar balik menuju pining. Selanjutnya Kapolsek pining bersama anggota memberhentikan kendaraan tersebut bersama dengan 2 orang yang dicurigai sebagai pembawa narkotika jenis ganja di saat perjalanan.

"Tim Satresnarkoba menemukan Narkotika jenis ganja sebanyak 6 karung goni di Desa Kendawi yang dibuang oleh para tersangka, selanjutnya tim satresnarkoba membawa para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses lebih lanjut," kata Kasat. (Mahara).

Popular Posts