Pemkab Aceh Singkil Lakukan Rapat Konsep Pelaksanaan New Normal

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan rapat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, guna membahas pelaksanaannya New Normal di Aula Dinas Kesehatan setempat, Jumat (5/6/2020). 

Instruksi tentang pelaksanaan New Normal tersebut adalah sesuai keputusan Surat Edaran Gubernur Aceh 510/ PDN/V/2020 tertanggal 28 Mei 2020.

Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali dalam pidatonya mengatakan bahwa memasuki New Normal, untuk pengunjung dari luar dibatasi. “Pemkab Aceh Singkil untuk memasuki New Normal sesuai SE Gubernur, untuk membatasi para pengunjung dari luar daerah. Yakni hanya warga Provinsi Aceh saja yang diijinkan. 

“Mengingat saat ini Kabupaten Aceh Singkil adalah Zona Hijau. Jadi untuk menjaga itu para pendatang yang ingin berlibur ke daerah kita batasi. Dan juga untuk kepastian dimana tempat karantina, kita langsung tetapkan untuk masyarakat itu di Kampus Akper. Sedangkan untuk medis kita tetapkan di Mess RSU Aceh Singkil,” Ungkap Sazali. 

Sementara itu Sekretaris Tim Gugus Tugas Kabupaten Aceh Singkil Moch Ichsan saat di Konfirmasi di sela sela acara mengatakan bahwa kegiatan rapat New Normal untuk sementara ini kita masih tahap transisi. 

Dan Kita masih menyiapkan konsep-konsep di setiap sektor yang akan kita terapkan New Normal kemudian konsep tersebut akan kita sosialisasikan kepada masyarakat, pelaku usaha dan juga kepada seluruh pelayanan pablik, "

"Jadi setelah semua tersampaikan baru kita evaluasi, dan barulah kita terapkan, "kata Moch Ichsan. 

Lanjut Moch Ichsan untuk cara-cara sosialisasi kepada masyarakat yakni dengan cara melalui Dinas Kominfo, melalui media-media, Baliho, Poster, kemudian cetak dan Eletronik dan juga setiap SKPK. 

Rencananya minggu depan tahap sosialisasi Idukasi dan simulasi, "Ungkapnya.(Ahmad)

Popular Posts