Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Diamankan Polisi


MUBA, MA- Unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Sanga Desa Resort Musi Banyuasin, kembali mengungkap dan mengamankan tiga pria pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis pembobol rumah, satu diantaranya Seorang Penadah, Selasa (16/06/20).

Tersangka Toni Angga Sapura (20), PA (17) keduanya merupakan warga Dusun III Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa dan seorang penadah bernama Ishak (30) warga Dusun I Desa Beruge Kecamatan Babat Toman.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Suventri SH mengatakan, kedua tersangka tersebut sebelumnya sudah mengamati rumah korban sebagai target. 

"Kedua tersangka cukup nekat, dari atap genteng rumah dapur lah mereka masuk dan mengambil barang milik korban," ujarnya.

Lanjut Kapolsek, Keduanya selasa (19/05/2020) sekira pukul 23.50 Wib berhasil membawa barang curian milik korban Pitriyani (38) warga dusun III Desa Terusan, berupa dua unit Mesin Genset, satu unit kompor gas, satu buah tabung gas elpiji 3 Kg, satu buah celengan dari karton yang berisikan uang sekitar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan 34 lembar kain yang masih berbungkus. 

"Untuk total kerugian korban kurang lebih sebesar Rp 12.500.000 (dua belas juta lima ratus rupiah), korban sudah melaporkan kejadian yang di alaminya ke Mapolsek Sanga Desa," jelas Kapolsek.

Berawal dari laporan korban, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Hari Selasa 16 Iuni 2020 sekitar pukul 00.30 Wib, Kapolsek yang mendapatkan informasi dari keluarga korban langsung bergerak menuju tempat tongkrongannya di Desa Ngulak Dua.

Kemudian polisi pun langsung melakukan pengembangan terhadap penadah barang hasil curian. Selanjutnya langsung melakukan penangkapan terhadap Ishak.

"Saat ini, ketiganya dalam penyidikan dan akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHPidana," tutup Kapolsek. (Ril/JR)

Popular Posts