Pasutri Penjual Inex Terjaring Razia Pekat


MUBA, MA- Sekitar Pukul 21.30 WIB, Dua dari Empat yang ditetapkan jadi tersangka merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) Penjual Inex, terjaring Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) Gabungan Polsek Sungai Lilin, Jumat (12/06/20)

"Razia ini kita lakukan untuk memberantas peredaran narkotika. Makanya, Empat orang telah kita amankan," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH.

Ke empat tersangka yakni Maulana Alias Mul (34) pengedar yang tinggal di Kecamatan Keluang, Iluh Dwiyati Alias Ocah (22) Pemandu karaoke warga Dusun III Desa Mulyo Rejo Kecamatan. Sungai Lilin, Ida Royani (29) warga Desa Letang Kecamatan Babat Supat dan Wulandari (20) Pemandu Karaoke warga Dusun II Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin.

"Setelah itu, mereka telah digiring ke Mapolsek Sungai Lilin untuk di Proses Selanjutnya" jelas Nando.

Nando menjelaskan, ke empat tersangka ini berstatus pengedar, pemakai dan turut serta. Dalam razia Pekat, tim menyisir tempat - tempat Cafe hingga Salon Fuji di Jalan Palembang - Jambi KM. 114 Sungai Lilin yang dicurigai tempat peredaran narkoba.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 10 butir diduga Narkoba Jenis Ekstasi berbentuk segitiga warna biru berlogo EA7 yang disimpan dalam Boneka Mickey Mouse milik Ocah.

Saat di intrograsi guna pengembangan, Ocah membeli dengan dibantu uang dari rekannya Wulandari, hingga tertangkap lah dua pasutri (pasangan suami istri) yang menjadi penjual. Tak sampai disitu uang tunai sisa hasil penjualan Narkoba jenis Ekstasi sebesar Rp 330.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh ribu rupiah) didapat dari tersangka Mul dan Ida dan ke empatnya telah diamankan dan dalam proses penyidikan. (Ril/JR)

Popular Posts