Pastikan Jona Hijau dan Tidak Ada Terpapar Covid-19, Pemkab Aceh Singkil Lakukan Rapid Test

Keterangan:  Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat di rapid test Covid-19 oleh petugas kesehatan Dinas Kesehatan setempat, Rabu (10/6)

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil beserta jajaran Staf Setdakap setempat di rapid test Corona Virus (Covid-19) oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan di Ofroom Kantor Bupati, Rabu (10/6/2020).

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid Kepada Media Advokasi saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan rapid test dilakukan mengatakan, tujuan rapid test ini adalah untuk membenarkan apakah Aceh Singkil ini tidak ada yang terjangkit Covid-19 dan masih ber status Jona Hijau.

"Maka dengan hal ini, Pemerintah Daerah melakukan rapid test bagi setiap ASN di seluruh Istansi vertikal, guna melihat kembali apakah banar Singkil ini masih Jona Hijau atau tidak. 

"Dan juga memastikan apakah di Aceh Singkil ini  yang ter indikasi positif  Virus Corona," Ungkap Dulmusrid.

Kata Dulmusrid, yang akan di rapid test Covid-19 sebanyak 300 orang dari semua Istansi Vertikal. 

Dari tiga ratus orang tersebut nanti akan dilihat apakah ada yang positif terjangkit Virus Corona ataupun sebaliknya,"Katanya.

Dalam Kesmpatan itu Kepala Puskesmas Singkil Dokter Ai mengatakan untuk mengetahui hasil dari rapid test tersebut, kita dapat menunggu sekitar 10 menit. 

"Setelah itu hasilnya keluar." Alhamdulillah pak Bupati beserta jajaran staf Setdakab yang secara bergantian di rapid setelah menunggu sekitar 10 menit, Hasilnya non reaktif, kalau reaktif akan dirujuk ke RSUD, Kata Dokter Ai. 

Dokter Ai mengatakan, biasanya di RSUD akan dilakukan pemeriksaan dan diisolasi, jika hasilnya menunjukkan gejala maka akan dirujuk ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh untuk dilakukan PCR atau swab.

"Kalau rapid test ini yang diambil hanya darah dari pembuluh kapiler, hasilnya akan keluar dalam waktu 10 menit. Untuk sementara ini sudah 58 sampel yang diperiksa hasilnya non reaktif," ungkapnya. 

Menurut M.Raja Maringin selaku Koordinator, rapid Test dilakukan sesuai dengan intruksi Gubernur Aceh bahwasanya salah satu indikator menghitung apakah Aceh ini bebas dari Covid-19 atau tidak, dengan melaksanakan rapid test sesuai dengan saran yang telah ditentukan. 

Jadi pelaksanaan rapid test di kabupaten Aceh Singkil tersebut dengan jumlah sasaran sebanyak 300 orang di seluruh perkantoran. 

Dan pada saat ini kita lakukan di Ofroom Kantor Bupati Aceh Singkil sebanyak 75 orang partisipan. yang terbagi dari Kodim 10 orang, Kajari 10, Polres 10, dan ASN sebanyak 45 Orang. (Ahmad)

Popular Posts