Pangdan III/Siliwangi :Anggota TNI Terlibat Narkoba, Akan Di Pecat!

Bandung, MA- Komando Daerah Militer (Kodam) III/ Siliwanngi melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, senjata api dan uang kertas palsu di Auditorat Militer (Otmil) II-8 Bandung di Jalan R.E. Martadinata No. 59, Kamis (04/06/2020).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI Sufyan Syarif mengatakan, BNNP yang beranggotakan dari berbagai unsur termasuk TNI dan Polri, selain melaksanakan program-program penindakan juga melakukan pencegahan.

"Di situasi sekarang ini banyak para pengedar yang memanfaatkan situasi di beberapa daerah. Pengedaran Narkoba tidak terpengaruh dari adanya pandemi Covid-19, dan BNNP siap bekerjasama dengan Kodam III/Siliwangi," ucapnya.

Sementara itu, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan," selaku Pangdam III/Siliwangi dan pribadi memberikan apresiasi dengan terselenggaranya kegiatan pemusnahan barang bukti ini.

"TNI berkomitmen memerangi terhadap narkoba kami tidak main-main, untuk anggota TNI yang menyalahgunakan Narkoba untuk pemakai kita pecat apalagi pengedar," tegasnya.

Menurut Budi, para Komandan Satuan bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan, jangan sampai ada anggota TNI yang terlibat penyalahangunaan Narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kaotmil II-8 Bandung Kolonel Chk (K) Sriwidiastuti mengatakan, pemusnahan berbagai barang bukti diantaranya narkotika merupakan atensi dari Komando.

"Berdasarkan atensi dari Komando, siapapun anggota TNI yang menggunakan narkoba pasti kita pecat apalagi kalau jadi pengedar," kata Sriwidiastuti, disela-sela pemusnahan barang bukti di Otmil II-8 Bandung di Jalan R.E. Martadinata No. 59, Kamis (04/06/2020).(yon/Parno)

Popular Posts