Mulai Juli Penertiban PNS dan TKS Muratara Gunakan Fingerprint

Foto: Sekertaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, H Alwi Roham ketika ditemui diruang kerjanya, Senin 15/06/2020.


MURATARA, MA- Guna menertibkan kembali para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pasca Pandemi Covid-I9. Maka bulan Juli 2020 mendatang Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) bakalan menggunakan sistem Fingerprint atau mesin absensi sidik jari, Selasa (16/6/20).

"Untuk wacana atau gagasan yang akan diambil oleh Pemda Muratara dalam penertiban kembali para pegawai yang bekerja diruang lingkup Kabupaten Muratara, baik itu PNS ataupun TKS  nantinya kita akan gunakan sistem Fingerprint," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, H. Alwi Roham ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/6).

Menurut Sekda, dimana nantinya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Muratara akan di pasang Fingerprint, tujuannya untuk mengetahui absensi dan tingkat kedisiplinan pegawai. Jika kemarin - kemarin Pemkab Muratara fokus menghadapi Pandemi Covid-I9, tentunya sistem kerja PNS dan TKS mengunakan Shift Work  (Kerja Bergilir).

"Jika ingin mengetahui secara detailnya, silahkan nanti datangi ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murata dan sistem Fingerprint sendiri akan diterapkan di bulan Juli mendatang," ungkapnya.

"Kita berharap, kepada para pekerja yang berada di Kabupaten Muratara, baik itu PNS ataupun TKS, supaya kedepannya bisa mematuhi dan dimengerti serta paham tentang tanggung jawabnya sebagai pekerja," tutup Sekda. (AkaZzz)

Popular Posts