Miliki Ganja, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

Media Advokasi.com, Kabupaten Gayo Lues - Aceh
Seorang pelajar inisial RS Bin A (20)
warga Kp. Kampung Jawa, Kec. Blangkejeren harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ganja dirumahnya.

RS Bin A ditangkap dirumahnya pada Senin, (15/06/20) sekira pukul 19.00 Wib bersama barang bukti ganja yang di bungkus dalam pelastik kantong warna merah dengan berat 11,84 gram, satu unit Ha czndphone merek Vivo warna putih, dan satu unit sepeda motor Jupiter z warna hitam merah dengan nopol BK 3862 IU

Kapolres  Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan, SIK. M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Syamsuir, SE mengatakan, Bermula anggota satresnarkoba polres gayo lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika jenis ganja di salah satu rumah tepat nya di desa kampung Jawa, Kec. Belangkejeren Kab. Gayo lues, menanggapi informasi tersebut selanjutnya anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan, lalu sekira pukul 19.00 wib anggota satresnarkoba melakukan penggeledahan rumah di Desa Kampung Jawa, Kec.Belangkejeren, Kab. Gayo lues.

"Setelah dilakukan pengggeledahan petugas menemukan barang bukti tersebut di atas, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gayo Lues guna proses lebih lanjut," kata Iptu Syamsuir. (Mahara)

Popular Posts