Menejer PT.PLN Kutacane Terkesan Hindari Wartawan Terkait Teknisi Yang Tersengat Listrik Diduga Akibat Kelalaian dan Tanpa K3.

Photo: Para Wartawan dan LSM Menemui Menejer PT.PLN Kutacane, Alasan Satpam Lagi Kelapangan.

Media Advokasi.com, Aceh Tenggara - Terkait Insiden yang menimpa Aradi Ariga, Karyawan PT. DHIKA PRATAMA PUTRA, tenaga kontrak teknisi pelayanan teknis, di PT.PLN Rayon ULP Kutacane, yang tersengat listrik Rabu  6 Mei 2020, diduga akibat kelalaian dan tidak menggunakan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K 3). Manejer PLN, Roby Lestari Pasaribu, terkesan menghindari wartawan.

Pasalnya, dua hari setelah terjadi insiden yang menimpa Aradi Ariga, karyawan PT. DHIKA PRATAMA PUTRA,  tenaga kontrak teknisi pelayanan  teknis pada PT. PLN Rayon Kutacane , beberapa awak media dan Lsm, menemui Aradi Ariga korban sengatan listrik, saat melakukan perbaikan jaringan listrik di desa gunung papak, kecamatan leuser, kabupaten aceh tenggara saat menjelang buka puasa dan magrib, Rabu (6/5) lalu, sedang dirawat di ruang ICU Rumahsakit Umum H Sahudin Kutacane, Aceh Tenggara.

Namun pihak keluarga korban dan Aradi Ariga sendiri terkesan pada saat itu, menutup-nutupi kejadian tersebut, selanjutnya para wartawan dan Lsm berupaya menghubungi, Roby Lestari Pasaribu selaku Menejer PT. PLN Rayon Kutacane secara langsung, bahkan sampai empat kali didatangi ke kantornya, namun tidak pernah ketemu alasan satpanlm, rapat dan kelapangan, selain itu pihak lsm menghubungi melalui WhatsApp tetap juga tidak ada jawaban, hal tersebut terkesan Menejer PLN menghindar dari Wartawan dan Lsm.

Demikian juga M Padel selaku korda lawe pakam sulit untuk dihubungi, oleh wartawan dan Lsm untuk mendapatkan informasi, atau kronologis insiden yang menimpa Aradi Ariga tersengat listrik hingga luka bakar yang serius pada lengan kanannya pada saat melakukan perbaikan.

Dari kejadian tersebut besar dugaan musibah yang menimpa Aradi Ariga, akibat kelalaian dan kurangnya pengawasan dari pihak PT. PLN Rayon Kutacane dan juga besar kemungkinan pada saat perbaikan tidak menggunakan alat pengaman, tidak berstandar keamanan dan keselamatan kerja (K3) dalam melindungi diri dari resiko kerja. (IZ)

Popular Posts