LSM KPK-N Duga Disdukcapil Aceh Tenggara Sengaja Perlambat Pencetakan KTP dan KK.

Photo: Junaidi Ketua DPC Lsm KPK-N Aceh Tenggara.

Media Advokasi.com, Aceh Tenggara – KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan bukti identitas diri yang sangat dibutuhkan oleh setiap warga negara Republik Indonesia, dan pembuatannya atau dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota, akan tetapi LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara, (KPK-N) Menduga dengan sengaja memperlambat penerbitan KTP dan KK oleh Disdukcapil Aceh Tenggara. 
Junaidi Ketua DPC Lsm Komunitas Pemantau Korupsi (KPK-N) Aceh Tenggara pada Mediaadvokasi.Com Sabtu (30/5) di sekretariat KPK-N Jln Pasar Baru Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan, mengatakan sangat kecewa terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, terhadap pelayanan pada masyarakat yang mengajukan pencetakan KTP dan KK yang sudah memenuhi persyaratan yang diajukan secara online melalui pendaftaran Via WA Dinasdukcapil, yang diajukan masyarakat 21 April 2020 yang lalu hingga saat ini belum dicetak.
Bermula tgl 21 April 2020, salah seorang warga Desa yang tidak memiliki hp androit, dan enggan disebutkan identitasnya di Kecamatan Lawe Bulan, meminta tolong untuk mendaftarkan pencetakan KTP dan KK dengan syarat lengkap pada salah seorang awak media, melalui online ke WA Dinasdukcapil Aceh Tenggara, namun tidak direspon lebih kurang 22 hari.
Pada tgl 13 Mei 2020, dari oprator melalui pesan singkat via Whasts App Disdukcapil minta maaf " Maaf Pak Bisa Dikirim Ulang Berkasnya Pak....Berkasnya Tak Terbaca Sama Kami Karena Komputer Kami Agak Bermasalah" dan keesokan harinya Ketua Lsm KPK Nusantara, didampingi awak media menemuai, Zulkarnain, SE  Kepala Dinas Dukcapil diruangan kerjanya dan menceritakan keluhan warga tersebut.
Photo: Informasi Whats App Dinas Kepedudukan dan  Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tenggara.

Kadis dukcapil memanggil Rika Alenta bagian pendaftaran online whasts app, dan langsung memerintahkan selesaikan pencetakan KTP dan KK pada hari itu jug, dan Rika Alenta meminta kirim ulang berkas pada saat itu juga dikirim ulang, dan Rika Alenta memohon bersabar sejenak.
Namun apa yang terjadi karena sudah beberapa waktu menunggu Ketua Lsm KPK-N di dampingi awak media mempertanyakan pada Rika Alenta, namun jawabannya jaringan kurang bagus, besok datang dan tinggal ambil.
Ironisnya selang satu hari dari janji, tepatnya tgl 16 Mei 2020 Ketua Lsm KPK-N dengan awak media menemui langsung  Rika Alenta di meja kerjanya menanyakan KTP dan KK yang diajukan kemaren itu apakah sudah siap cetak, Rika Alenta mengarahkan pada Khairul Azmi operator cetak KTP, dan langsung ditanyakan akan tetapi jawaban operator cetak KTP belum bisa cetak jaringan tidak bagus, karena merasa bosan pemilik KTP tidak lagi menanyakan pada awak media dan ketua Lsm KPK- N terkait dicetak apa tidak KTP nya hingga saat berita ini diterbitkan.
Junaidi Ketua Lsm KPK-N merasa kecewa atas pelayanan dinas dukcapil aceh tenggara yang menduga dengan sengaja memperlambat pencetakan KTP dan KK hinga mencapai satu bulan lamanya, dan ada apa perintah kadis dukcapil seperti disepelekan oleh stapnya yang konon tenaga honor, hal tersebut perlu menjadi perhatian khusus pemerintah daerah, kalau memang benar tenaga honor yang tidak patuh pada kadis dan menyusahkan masyarakat lebih baik dipecat, tegas ketua DPC Lsm KPK-N.(IZ)

Popular Posts