LSM KPK-N Duga Dinas Pertanian Belum Bayarkan BOP BPP Kecamatan Triwulan Pertama TA 2020.

Photo: Hasbi, SE Kepala Dinas Pertanian Aceh Tenggara.

Media Advokasi.com, Aceh Tenggara - Biaya Operasionan Balai Penyuluhan  Pertanian (BPP) Tingkat Kecamatan senilai Rp 750.000,- perbulan, untuk satu triwulan, bulan satu, dua dan tiga, Tahun Anggaran 2020, Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara ( KPK-N) menduga belum dibayarkan Dinas Pertanian, setelah dikonfirmasi baru dibayarkan pada setiap BPP Rp 1.000.000,- pada hari itu juga.

Dasar kronologis, salah seorang Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan, yang identitasnya engan disebutkan, menyampaikan keluhannya langsung pada Ketua DPC Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) yang sedang minumkopi dengan awak media disalah satu warung kopi di aceh tenggara selasa (2/6) aekitar jam 15.20 WIB, yang mana kelian kepala BPP tersebut uang Biaya Operasional mereka untuk triwulan pertama tahun anggaran 2020, sebanyak Rp 750.000,- per bulan, jadi tiga bulan BOP yang tidak dibayarkan dinas pertanian Rp 2.250.000,- untuk satu BPP sedangkan di aceh tenggara ada 16 BPP yang tersebar di setiap kecamatan.

Rabu (3/6) Mediaadvokasi.com didampingi Junaidi Ketua DPC Lsm KPK-N menghubungi langsung Aswinda Koordinator BPP Kabupaten diruang kerjanya, terkait BOP BPP Kecamatan Aswinda membenarkan belum dibayarkan pada masing masing BPP dengan alasan, perjanjian tersirat antara Kadis Pertanian dengan BPP , sedangkan Biaya Operasional tersebut bersumber dari dana APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2020, triwulan pertama ungkap koordinator.

Berbeda halnya dengan  penyampaian Hasbi, SE kepala dinas Pertanian didampingi Kabid Luh, diruang kerjanya dihari yang sama, Kadis Pertanian mengatakan untuk uang Biaya Operasional BPP secara keseluruhan sudah dibayarkan, demikian juga halnya kabid luh juga membenarkan pernyataan kadis tersebut.

Junaidi, Ketua DPC Lsm Pemantau Korupsi Nusantara Aceh Tenggara, pada mediaadvokasi mengatakan, dan menduga uang Biaya Operasional BPP Kecamatan, belum dibayarkan Dinas Pertanian hanya saja uang tersebut nyangkutnya dimana, yang jelas uang tersebut telah direalisasikan dari pihak kabupaten, ironisnya BPP kecamatan tersebut mengatakan belum menerima, demikian juga koordinator penyuluh kabupaten juga mengatakan belum disalurkan pada masing masin BPP, sedangkan Kadis Pertanian dan Kabid Luh mengataka telah disalurkan pada masing masing BPP.

Ternyata informasi terbaru Lsm KPK-N dapatkan, langsung dari salah seorang Kepala BPP kecamata yang juga enggan disebutkan identitasnya,  mengatakan sepulangnya Lsm KPK-N dan awak media keluar dari ruangan Kadis, para kepala BPP dihubungi dan langsung dibayarka BOP tersebut Rp 1.000.000,- sedangkan sisanya yang Rp 1.250.000,- tidak jelas.

Junaidi, minta pada pihak penegak hukum, baik Kepolisian maupun pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk memanggil pihak dinas Pertanian yang terkait, untuk melakukan penyelidikan agar terungkap dimana nyangkut sebelumnya Biaya Operasional atau  BOP BPP kecamatan tersebut, harap junaidi.(IZ)

Popular Posts