Lebih dari 2.700 unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bener Meriah Telah Menjadi Rumah Layak Huni

Bener Meriah-Media Advokasi.com
Sebanyak 2.700 unit rumah tidak layak huni di kabupaten Bener Meriah masuk dalam data program  Rahabilitas rumah layak huni dengan mengunakan anggaran program rehabilitas rumah dhuafa yang bersumber dana APBN-APBA-OTSUS-APBK dan Baitul-Mal Kabupaten dan Provinsi.
Berdasarkan informasi yang di himpun media Advokasi.com.
Salah satu tujuan program ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan, agar Masyarakat yang secara ekonominya kurang mampu, baik itu kebutuhan dasarnya maupun tempat tingalnya maka bersarkan data tersebut masyarakat yang masuk kategori kurangmampu. dapat mendapatkan Rumah layak huni.
Program ini memiliki dua jenis kegiatan, yaitu Pembangunan Rumah, yang artinya, Masyarakat mendapatkan bantuan penuh dan hanya menyiapkan lahan atau tapak rumah. Pemerintah akan membangun rumah diatas tapak rumah yang telah disiapkan. 
Yang kedua kegiatan Rehab Rumah, ini artinya Masyarakat mendapatkan bantuan dari Pemerintah hanya untuk perbaikan Rumah yang mungkin bagian-bagian rumah tersebut telah rusak, serti misal atap yang bocor diperbaiki, lantai yang mungkin struktur tanah akan di semen dan lain sebagainya.
Program Rehabilitasi Rumah ini memiliki syarat dan ketentuan bagi calon penerima seperti, memiliki lahan rumah sendiri, usia minimal 45 tahun, masuk dalam kategori Masyarakat kurang mampu dan atau mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT), menghuni satu-satu nya rumah tidak layak huni dan atau belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan bantuan rumah atau sejenisnya dan syarat-syarat khusus lainnya yang telah ditetapkan.(Pujo/ret hum)

Popular Posts