KAMUS NTB Desak Kapolda Menangkap Ketua DPRD Provinsi NTB




Bencana Non Alam yang menimpa dunia (COVID 19) yang sedang berlangsung mulai Februari dan awal Maret (2020) menetapkan virus corona ini menjadi ancaman keselamatan kesehatan Warga Masyarakat atau Krisis/Darurat Kesehatan Nasional sehingga melahirkan kebijakan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Kesehatan Republik Indonesia, yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar( PSBB) di daerah-daerah yang potensi penyebaran virus berbahaya secara cepat dan massif termasuk di NTB yang masuk sebagai salah satu daerah zona merah.

Penyebaran Virus ini sangat berdampak sistemik terhadap ekonomi masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas sosial. Dalam situasi Bencana Non Alam ini juga melahirkan Solidaritas Nasional untuk saling membantu warga masyarakat yang kena dampak Covid 19 ini. APBN maupun APBD di Potong,

bahkan Di Nol kan untuk Penangan Covid 19 ini sehingga juga melahirkan Bencana di Atas Bencana (DUGAAN ADANYA KONSPIRASI KETUA DPRD NTB ) yakni adanya Dugaan Penyelewenang Dana Negara atas Nama Otoritasnya yang di lakukan oleh Ketua DPRD NTB HJ BAIQ ISVIE RUPAEDA,SH juga kader Partai Golkar secara bersama sama Pimpinan DPRD NTB lainnya. 

Kejahatan yang dilakukan Pimpinan DPR NTB ini tidak dapat di Tolerir Karena mereka Merampok diatas Penderitaan dan Kesengsaraan Rakyat dan Negara. Ketua DPRD NTB telah mengkhianati negaranya sendiri. Pengkhianat ini Menjadi catatan buruk bagi Sejarah Perjalanan Bangsa yang telah di Landa Bencana Besar Dunia dan Ada Sekelompok Anggota dan Pimpinan DPRD NB atas nama Negara mereka Merampok dan mengambil Hak hak Rakyat. Ini tidak dapat di biarkan maka kami aktivis meminta Aparat Penegak Hukum Harus Segera Menyelidikin Dugaan Korupsi Berjamah yang dlakukan KETUA DPRD NTB di bawah Pimpinan Hj Baiq Isvie Rupaeda atas pengadaan sembako yang di bagikan kepada masyarakat senilai 6,5 Miliar. 

Penyaluran 65 ribu sembako kepada Konstituen itu menyalahi fungsi DPRD sebagai Lembaga yang melekat Fungsi Pengawasan Fungsi Bageting dan Fungsi Anggaran. Mestinya DPRD harus berperan maksimal dengan fungsi pengawasannya Terhadap OPD dan eksekutif apakah penyalurannya tepat sasaran atau tidak bukan malah sebaliknya Maka dengan ini kami dari Kaukus muda Aktivis Nusa Tenggara Barat meminta kepada Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Muhammad Iqbal, MH Memerintahkan Dirkriminal khusus dan Berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk Melakukan Penyelidikan dan penyidikan Dugaan Korupsi Berjamaah yang di lakukanIbu Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda sebagai Kader Golkar bersama Pimpinan DPRD NTB lainnya.

Kami juga meminta Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri dan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK RI agar segera Merespon Dugaaan Korupsi Berjamaah ini dan kami akan melakukan aksi di depan Polda NTB dan Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta agar persoalan ini menjadi terang benderang.

1. Mendesak Kapolda NTB, Bapak Irjen Pol Muhammad Iqbal Tangkap dan adili Hj. Baiq Isvie Rupaeda selaku Ketua DPRD Provinsi NTB dan Keempat Wakil Ketuanya.

2. Mendesak Ketua KPK RI, Bapak Komjen Pol Firli Bahuri pro aktif memantau penggunaan anggaran Covid-19 Provinsi NTB. 

3. Mendesak Guburnur NTB untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggoran Covid-19 Provinsi NTB. 

4. Mendukung penuh KPK menghukum mati pelaku korupsi dana Covid-19.

Tegas M.Fahmi Aktivis Jakarta ketua umum KAMUS NTB

Popular Posts