Kades Bingin Rupit Siap Salurkan Sisa BLT DD



MURATARA,MA- Sejak adanya aksi protes sejumlah ibu-ibu atas penyaluran BLT DD oleh Kepala Desa Bingin Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu, Kepala Desa Bingin Rupit Henki Basyib menyatakan siap menambah jumlah penerima BLT DD, Kamis (11/6/20).

Sesuai tuntutan sejumlah warga yang meminta untuk menambahkan jumlah penerima BLT DD, meskipun tidak sesuai kriteria penerimanya, Kades Henki Basyib memastikan akan menambah jumlah penerima itu, dengan catatan ada pernyantaan dari masyarakat bila nanti ada pertangungjawaban hukum dalam melanggar juknis BLT DD itu.

Seperti diungkapkan langsung Kepala Desa Bingin Rupit, Henki Basyib Kepada Media Advokasi.com kemarin (Red), Didesanya masuk kategori BLT DD dengan masimal 30 persen, dana yang bisa diambil melalui Dana Desa dalam penyaluran BLT DD dan dari 30 persen itu kalau semuanya dihabiskan bisa mengacover 185 Kepala Keluarga (KK), tetapi hal itu juga dipastikan akan lebih kacau lagi dan bertambah runyem.

Karena masih ada 215 KK lagi yang juga tidak dapat tercover oleh BLT DD, diluar pemerintah bantuan PKH, BPNT dan BST di Desanya total masih ada keluarga yang ekonominya terkategori kurang mampu sebanyak kurang lebih 400 KK lagi, bila 400 KK itu dikurangkan dengan 185 KK dari 30 persen BLT DD dihabiskan juga tidak tercover semuanya, jelasnya.

Itulah alasanya mengapa saya hanya mengeluarkan 68 KK dengan dasar katagori masyarakat kurang mampu.

"68 penerimah  itu  termasuk dalam  katagori lansia dan sakit menahun, karena bila saya salurkan semua dengan total 185 KK itu dihabiskan yang 215 juga pasti akan ribu karena sama-sam juga kurang mampu atau miskin", jelasnya

Kemudian ia juga mengatakan, Kebijakan itu pihaknya ambil berdasarkan musyawarah khusus (Musdus), agar tidak terjadi keributan karena bila disalurkan semua juga dipastikan akan ribut juga,


Lanjud kades, sebenarnya pihaknya siap bila masyarakat tetap ingin meminta disalurkan semuanya dengan menambah 117 KK lagi, agar total penerima BLT DD itu jadi 185 KK akan tetapi siapa yang bertanggung jawab kepada Kepala Desa nantinya.? Tanya kades

"Kami siap bila masyarakat minta ditambahkan dari 68 KK jadi 185 KK itu, tetapi siapa yang mau bertanggung jawab bila 117 KK penabahan itu tidak sesuai kriteria, seadainya ada temuan oleh BPK dan kemudian disuruh mengembalikan uang yang telah di salurkan.?

terus bila 185 KK itu dihabiskan semua, lanjud kades,  sisa 215 KK yang tidak tercover itu seadainya juga ribu siapa yang akan beck up kades", tegasnya.

Kalau dua permasalah tersebut ada yang siap bertanggung jawab baik dari masyarakat ataupun oknum-oknum yang ingin membuat peryataan diatas materai, saya pastikan akan menabahkan untuk disalurkan semua menjadi 185 KK penerima BLT DD itu, "karena itu bukan uang saya, dan  juga pungsi  saya hanya membagikan saja, termasuk kalau Dinas PMD sendiri ingin bertanggung jawab bila ada sangsi hukumnya, saya pasti akan salurkan semua", pintanya.

Karena dari aturan penyaluran BLT DD itu kata-katanya sudah jelas maksimal 30 persen untuk desanya, tetapi bukan berarti maksimal itu harus atau diwajibkan 30 persen disalurkan semua, tetapi itu lebih diartikan kebijakan berdasarkan kriteria-kriteria penerima itu," tutupnya .(AkaZzz)

Popular Posts