Indonesia Tanpa Polisi


Oleh Bintang Wahyu Saputra (Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia)

Pernahkah anda membayangkan seandainya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak memiliki kepolisian?. Jika memang terjadi, saya berani bertaruh kalau perilaku masyarakat akan bar-bar, hukum rimba berlaku (siapa yang kuat dia yang menang) dan tak ada lagi adat ketimuran yang dijunjung. Masyarakat pun akan dijauhkan dari manusia yang beragama, beretika dan berbudaya.

Sebagai bangsa yang telah merdeka dari belenggu penjajahan, Indonesia menempatkan kepolisian untuk mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat. Jamak terjadi jika bangsa yang baru merdeka, butuh keteraturan dalam kehidupan sosial masyarakat. Sebab, traumatis akan kekejaman penjajah dapat menimbulkan perilaku anarkis beberapa oknum masyarakat yang merasa memiliki kuasa yang kuat terhadap masyarakat lain.

Bentuk keteraturan tersebut yang nanti akan memastikan masyarakat untuk hidup aman dan tertib. Nah, disinilah peran penting dan vital dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Oleh sebab itu, saya pun akhirnya tidak bisa membayangkan bagaimana kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara jika Indonesia tanpa polisi.

*Polisi Sebagai Pilar Penegak Hukum*

Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi “Negara Indonesia Adalah Negara Hukum”. Oleh sebab itu, penegakan hukum merupakan persyaratannya. Salah satu aparatur yang diberikan kewenangan dalam perihal penegakan hukum adalah kepolisian.

Polisi diberikan tugas dan tanggungjawab untuk menindak masyarakat yang menjadi para pelaku pelanggaran hukum. Ditangan kepolisian lah wajah penegakan hukum akan terlihat. Polisi memegang peran penting dan sebagai pilar penegakan hukum di Indonesia.

Tak perlu disebutkan satu persatu keberhasilan kepolisian dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Sebab, keberhasilan kepolisian merupakan keberhasilan negara. Beberapa upaya penegakan hukum yang sangat terlihat adalah saat kepolisian berada di garda terdepan dalam menumpas kejahatan dan kriminalitas ditengah masyarakat. Misalnya, pembunuhan, perampokan, korupsi, terorisme, narkotika dan berbagai tindakan kejahatan lainnya.

Dengan kehadiran polisi mulai dari tingkat pos hingga markas besar, tak lagi membuat masyarakat dapat bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat lain. Selama 24 jam full aparat kepolisian bekerja untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak terganggu.

Beberapa keberhasilan polisi dalam upaya menjalankan tugas pokok dan fungsinya membuat kehidupan sosial masyarakat menjadi kuat. Alhasil, citra kepolisian ditengah masyarakat pun naik. Kepolisian selalu bertindak humanis, kecuali untuk hal-hal yang tidak bisa ditolerir, maka kepolisian sewaktu-waktu dapat bertindak respresif. Namun tetap semua itu dengan memperhatikan hak asasi manusia dan tingkatan kejahatan yang dilakukan.

Salah satu tindakan humanis kepolisian adalah dalam rangka membantu masyarakat melawan virus Corona. Kepolisian dengan sigap ikut turun membantu masyarakat secara langsung. Kepolisian pun banyak bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat dalam membantu percepatan penanganan Covid-19.
Beberapa bantuan yang didistribusikan kepada masyarakat antara lain sembako (beras, telur, minyak goreng), masker, hand sanitizer. Bantuan yang diberikan pun menyentuh hingga ke pelosok negeri.

Dengan aksi yang seperti itu, sangat terlihat jika kehadiran kepolisian diharapkan oleh masyarakat. Padahal, sejatinya memberikan bantuan kepada masyarakat saat bencana bukan merupakan tugas pokok dari kepolisian. Hanya saja, sisi kemanusiaan alias humanisme kepolisian muncul seketika disaat masyarakat sedang dilanda musibah.

*Reformasi Polisi yang Berhasil*

Dalam aturan ketatanegaraan sebelum orde baru, kepolisian bergabung dengan tentara nasional Indonesia yang kemudian disebut sebagai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, pasca orde baru hingga sekarang, kepolisian berhasil pisah dari tentara yang kita sebut sebagai reformasi polri, yang dimana reformasi polri merupakan salah satu isi dari reformasi.

Sejak 1998 atau masa reformasi bergulir, maka kepolisian bisa untuk mengisi pos-pos penting dalam negara. Kepolisian melakukan reformasi dengan tujuan untuk menguatkan fungsi dan perannya ditengah masyarakat. Sebagai aparat yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan masyarakat, kehadiran kepolisian ditengah masyarakat merupakan sebuah keharusan.

Hal ini yang menjadikan kepolisian mampu untuk meraih posisi strategis di pemerintahan. Sebagai contoh, Menteri Dalam Negeri dijabat oleh seorang polisi, kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) dikepalai oleh seorang polisi dan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dijabat oleh seorang polisi.

Semua posisi tersebut adalah posisi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat beserta penegakan hukum didalamnya. Sesuai juga dengan slogan kepolisian, yakni ‘melindungi dan mengayomi’.

Kedepan, tugas kepolisian memang tidaklah mudah. Semakin maju peradaban, maka tindakan kejahatan pun semakin canggih. Kepolisian tidak boleh lengah. Polisi harus membuktikan jika reformasi ditubuhnya berhasil. Saat reformasi kepolisian itu berhasil, disaat itu juga kepolisian dapat selalu menjadi mitra bagi masyarakat.

Perkuat Polisi, PB SEMMI Siap Bersinergi

Memang dalam perjalanannya selama 74 tahun, aparat kepolisian belumlah menjadi aparat penegak hukum yang sempurna. Beberapa oknum kepolisian sempat mencoreng muka korps bhayangkara ini. Namun, saya yakin hal tesebut tidak akan pernah menyurutkan semangat polisi untuk terus meningkatkan kinerja mereka.

Menurut saya, polisi sebagai bagian dari masyarakat, begitupun dengan organisasi PB SEMMI yang juga bagian dari masyarakat sudah seharusnya untuk saling menguatkan dan bersinergi. Kepolisian harus selalu didukung untuk terus menjalankan tugas nya. Agar nanti kepolisian tetap menjadi garda terdepan bagi masyarakat dan negara dalam hal penegakan hukum.

Di usia ke 74 tahun, sudah saatnya kepolisian untuk terus berbenah dan memperbaiki kekurangan yang ada serta mempertahankan hal-hal positif yang telah dilakukan. Kami sebagai

bagian dari masyarakat dan sebagai bagian dari organisasi Syarikat Islam, siap untuk memperkuat kepolisian dimasa mendatang.

Jaya terus kepolisian, jaya terus bhayangkara. Semoga di usia ke 74, kepolisian benar- benar dapat menjadi ‘PROMOTER’ (profesional, modern dan terpercaya).

Akhir kata, saya dan seluruh fungsionaris PB SEMMI mengucapkan selamat ulang tahun ke-74 untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Popular Posts