Gayo Lues Kembali Raih WTP ke-6 Kalinya

Gayo Lues, mediaadvokasi.com
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dikabarkan kembali meraih gelar WTP pada opini BPK-RI. Gelar wajar tanpa pengecualian (WTP) tersebut diraih untuk yang ke-6 kalinya pada Kamis (25/06/20) pada acara menerima laporan hasil pemeriksaan oleh BPK-RI di Banda Aceh.

Dilansir dari Aranews.co, Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani dan Ketua DPRK H. Ali Husin, SH terlihat menghadiri undangan tersebut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh Arif Agus, SE., MM., CAP kepada Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani dengan menerapkan protap Covid-19.

Informasi yang dihimpun, Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Menurut Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer Opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion). dikutip dari berbagai sumber. (Mahara).

Popular Posts