Dua Pelaku Pencuri Tembaga Diciduk Polisi


MUBA, MA- Dua Pemuda dibilangan Babat Supat berinisial LI (17) dan Wahyu Probo Laras alias Boni (28) warga Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang - alang Lebar Kota Palembang, diciduk Polisi Sektor Babat Supat Resor Muba, lantaran diduga mencuri tembaga, Sabtu  (20/06/20).

Kedua pelaku diamankan dengan barang bukti 8 (Delapan) potong ulir tembaga dengan panjang keseluruhan kurang lebih 57 (Lima Puluh Tujuh) Meter Dua Buah Karung warna Putih dan Satu Unit Sepeda Motor.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Indra Weni Asahi SH, membenarkan penangkapan tersebut.

"LI kita tangkap sore harinya saat hendak menjual barang curian bersama pelaku Boni yang sempat melarikan diri. Namun malam tadi Boni akhirnya dapat kita tangkap," ujarnya.

Lanjut indra, kedua pelaku melakukan pencurian berupa ulir tembaga dengan panjang keseluruhan kurang lebih 57 M milik PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba, pada Kamis 18 Juni 2020 sekira pukul 10.00 Wib dilokasi SCM Warehouse Desa Babat Ramba Jaya.

Berdasarkan laporan yang diterima, Kapolsek bersama anggotanya langsung lakukan penyelidikan, hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa bakalan ada orang menjual ulir tembaga. 

Kemudian, Langsung dilakukan pengejaran dan keduanya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Babat Supat beserta barang bukti.

"Untuk kerugian yang di alami pihak Pertamina lebih kurang sebesar Rp. 30.000.000," tutup Kapolsek. (Ril/JR)

Popular Posts