Direktur CI, Minta Pemkab Bener Meriah Untuk Memulangkan Pekerja Yang Datang Dari Zona Merah

Bener Meriah-Media Advokasi.com
Cempege Insitute (CI), meminta Pemerintah Kabupaten Bener Meriah agar memulangkan tenaga kerja yang masuk dari zona merah ke dataran tinggi tanoh gayo, lumbung penghasil kopi arabica, gunung merapi tersebut. . 

Khairuddin sebagai Direktur Cembege Insitute (CI), meminta dengan tegas agar pemerintah Kabupaten  Bener Meriah untuk menindak dan mengusir pekerja yang datang dari zona merah untuk mengantisipasi penyebaran Vituscorona atau Covid - 19.

Lebih lanjut, Khairuddin dalam siaran persnya mengatakan kepada media ini, tujuan kami untuk menekan pemerintah Kabupaten Bener Meriah agar memulangkan pekerja itu guna agar tidak menyebar dan untuk menjaga diri agar terhindar dari pandemi covid -19. Rabu Tanggal 3/6/2020.

Khairuddin menyampaikan adapun kehadiran tenaga kerja dari luar daerah ini yang datang dari zona merah untuk mengerjakan salah satu proyek yang berada di Rumah Sakit Muyang Kute, Bener Meriah. 

Direktur CI dan selaku putra daerah itu meminta kepada Pemerintah Kabupaten bener Meriah untuk segera memulangkan semua pekerja dan tidak memberikan izin untuk melaksanakan pekerjaan apapun yang ada di daerah ini. 

"Karna menurut Khairuddin, siapapun yang datang dari zona merah agar ditindak lanjuti demi keselamatan masyarakat yang ada di Bener Meriah ini, karna setelah kami mendapat informasi dikabarkan salah satu pekerja yang datang itu, satu orang reaktif covid-19, walaupun sudah di bekali dengan surat izin kesehatan bukan berarti bebas dari covid-19 dan lebih mirisnya lagi, Kabupaten Bener Meriah termasuk zona merah alangkah baiknya kita berperan aktif dalam mengatasi virus corona yang ganas ini", tegasnya.

Lebih lanjut, Direktur CI menuturkan agar pemerintah Kabupaten Bener Meriah harus bertanggung jawab dengan melunjaknya gelombang pekerja yang masuk di daerah yang berhawa sejuk itu, karna menggigat bahwa kehadiran mereka dari zona merah, dan menurut laporan ya ia terima bahwa banyak pekerja yang masuk ke Kabupaten Bener Meriah, Untuk itu para pekerja harus angkat kaki demi keselamatan Masyarakat setempat. 

Direktur Cemege Institute (CI), adapun berdasarkan data yang kami Terima, bahwa pekerja yang masuk dari zona merah ke Kabupaten Bener Meriah berjumlah 38 orang pekerja, dan 1 orang dinyatakan reaktif yang berinisial SWD, (46) Tahun. Demikian kata Ketua CI
Penulis : Surya Efendi Gayo, 

Popular Posts