Diduga Berbuat Mesum, Salah Seorang Wanita Oknum WH di Aceh Singkil Tertangkap dan Dinikahkan dengan Suami Orang

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Seorang wanita Oknum Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil digerebek warga diduga sedang berbuat mesum dengan seorang pria yang sudah memiliki istri yakni Oknum Satpam Bank Rimo Aceh Singkil Kamis (12/6) lalu. 

Oknum satpam berinisial H warga Desa Lae Butar ini diketahui sedang berduaan bersama dengan I, yang diduga kekasih gelapnya. Penggerebekan itu terjadi Kamis sekira pukul 22.00 Wib.

Menurut Pian warga setempat, istri H tidak berada dirumah, sedang pulang kampung. Pada malam itu juga keduanya dinikahkan di mushalla setempat.

Kasat Pol PP dan WH Aceh Singkil Ahmad Yani menyesalkan dinikahkannya pasangan non muhrim tersebut.

"Itulah cerita sebenarnya kita nggak dapat, laporan sama saya baru kemaren, rupanya malamnya sudah dinikahkan," kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi, minggu (14/6/2020).

Seharusnya kalau mau diproses secara hukum, dibawa ke kantor Satpol PP dan WH. Kalau diproses secara adat, kata Ahmad bisa saja dibawa ke desa sesuai dengan qanun no 9 tahun 2008 tentang hukum adat istiadat.

"Perkara ini bisa ditarik ke desa apabila statusnya itu khalwat dan mesum, jadi perangkat desa bisa menyelesaikan itu secara adat,"

Ahmad Yani merasa janggal lantaran laki - lakinya merupakan pria beristri. "Yang anehnya ini kenapa dinikahkan suami orang,"

Pada hari ini pihaknya akan turun memperdalam informasi sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. "Seharusnya perangkat desa membuat tembusan ke kami kalau mereka yang menikahkan, agar dalam penyelesaian tidak salah, apakah secara hukum atau adat,"

"Kalau ini khalwat atau mesum bisa selesai di desa, tapi kalau zina, kalaupun mereka damai tetap akan kita proses," beber Ahmad Yani.

I diketahui sebagai oknum salah seorang anggota WH Aceh Singkil. "Secara internal tetap kita periksa, bukan kita lepaskan anggota kita begitu saja tanpa diperiksa, kita juga belum percaya apa yang dilakukan, karena tidak ada tembusan ke kami,"

Ahmad Yani mengungkapkan hal ini cukup mencoreng nama institusinya, bahkan se-Provinsi. "Ini mencoreng seprovinsi bukan se-Aceh Singkil saja, saya juga minta petunjuk ke Provinsi, apakah dilakukan semacam pembinan, pemrosesan, penyidikan atau bagaimana," pungkas Ahmad Yani. (Ahmad)

Popular Posts