AMB Minta Jangan Tarik Presiden Ke Masalah Teknis Hukum




Jakarta, 18 Juni 2020 - Mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Novel Baswedan merasakan kejanggalan terhadap persidangannya, dan meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian terhadap kasusnya.

"Ini harusnya menjadi perhatian Pak Presiden. Karena kita paham negara kita adalah presidensial tentunya kekuasaan di bawah presiden. Oleh karena itu saya mengatakan hal ini dengan sungguh-sungguh dalam rangka menjaga harkat dan martabat presiden," ujar Novel, dalam suatu webinar, Rabu (16/06).

Pernyataan tersebut memancing perhatian dari berbagai pihak khususnya aktivis Mahasiswa, Rudy Hartono misalnya. Koordinator Aliansi Mahasiswa Bekasi (AMB) itu mengatakan jangan tarik Presiden Joko Widodo kedalam hal teknis apalagi mengintervensi jalannya proses hukum.

"Jangan tarik pak Presiden Intervensi hukum, itu sudah diurus oleh ahlinya dengan mengedepankan prinsip kepastian hukum. Karena sejatinya siapapun tidak bisa mengintervensi proses hukum, saya kira pak Novel paham itu," ujar Rudi dalam keterangannya, Kamis (18/06).

Lebih lanjut Rudi menegaskan Presiden Joko Widodo sedang fokus dalam hal membangkitkan ekonomi Indonesia dan memimpin Bangsa ini melawan Pandemi COVID-19.

"Kita seharusnya support pak Jokowi dalam melawan COVID-19 dan membantu perekonomian Indonesia bangkit, bukan minta beliau menyalahi aturan yaitu mengintervensi hukum, salah besar itu," tegas Rudi.

Popular Posts