Untuk Mencegah Masuknya Kawanan Gajah Liar Di Wilayah PRG. Pemerintah Memasang Kawat Kejut Sepanjang 10 KM.

Bener Meriah-Media Advokasi.com
Siapa yang tidak pernah mendengar tentang konflik satwa dan manusia, seperti gajah dengan manusia,  Kemungkinan kebanyakan diantara kita  telah sering mendengarnya apalagi masyarakait kita yang  ada di Kabupaten Bener Meriah khususnya di Kecamatan Pintu Rime Gayo. Konflik manusia dengan gajah  ini  cukup sering tampil sebagai berita utama media lokal bahkan media  nasional dan juga laman-laman berita online akhir-akhir ini. Namun, apakah semua memiliki pemahaman yang sama tentang apa itu konflik antara gajah dengan manusia, semua tergantung persepsi kita masing-masing dalam melihat dan menterjemahkannya.
Di Kabupaten Bener Meriah misalnya, sejak tahun 2012, konflik gajah liar dengan masyarakat di Kecamatan Pintu Rime Gayo kerap terjadi, bahkan sudah menimbulkan koran, apakah itu  korban harta berupa rusaknya lahan dan rumah warga sering dialami saat-saat  kawanan gajah melakukan perjalanan rutinnya  (home range)  dan bahkan jiwa dimana sejauh ini sudah ada 5 orang meninggal menjadi korban satu diantaranya adalah perempuan.

Sejak itu pula Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dengan segala daya dan upaya terus-menerus  dengan segala cara dalam menangani konflik gajah liar ini dilakukan dengan  melibatkan BKSDA, Dirjen BKSDA, anggota DPR RI, DPRA, DPRK, LSM pemerhati satwa dan SKPK terkait  lainnya. Segala tribisan terus dialakukan oleh Pemkab Bener Meriah,terakhir  dipenghujung tahun 2019 dilakukan pertemuan dengan mengambil keputusan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat itu berjanji akan membantu secepatnya penanganan konflik gajah liar dengan opsi jangka panjang, menengah dan pendek.

Opsi yang  saat ini sedang dilakukan adalah opsi jangka pendek dengan langkah-langkah  dimana ditahun 2020  ini dengan memasang kawat kejut sepanjang 10 KM, ditahun berikutnya akan dilanjutkan lagi. Langkah kedua adalah konsolidasi  tim penggiringan yaitu tim 8 dan CRU  (Conservation Response Unit) Peusangan.
 
Dengan melakukan pemasangan power fencing (kawat kejut listrik) di Daerah Aliran Sungai Peusangan, Kabupaten  Bener Meriah,  kawat tersebut akan dipasang sepanjang 10  kilometer agar gajah tidak masuk ke areal perkebunan dan pemukiman masyarakat. 

Perlu juga untuk kita ketahui, masyarakat  di Kecamatan Pintu Rime Gayo masih menginginkan kelanjutan program penanganan gajah liar ini, agar kenyamanan bertani dapat dirasakan, disamping itu masyarakat kecamatan Pintu Rime Gayo sangat menunggu program pertanian penanaman pisang Cavendish, tentunya konflik gajah itu harus terlebih dahulu dituntaskan.

Menurut informasik yang didipat, nantinya, sebelum diaktifkan kawat kejut tersebut, kawan gajah liar yang  berda dalam kawasan tersebut, yang masih berkeliaran di kawasan perkebunan akan dikeluarkan terlebih dahulu. Pemasangan Pagar kejut (fancing) dimaksud sangat aman bagi masyarakat, karena  aliran listriknya hanya  12 volt dari Batree yang dicarger melalui solar cell.

 Saat ini kawanan  gajah liar yang ada di Kecamatan Pintu Rime Gayo  terdeteksi  di  3(tiga) lokasi, yakni di Dusun Sesongo Desa Belang Rakal, Desa Ulu Naron dan  Desa Negeri Antara.

 Sebelum pemasangan kawat Kejut tersebut, pihak BPBD Kabupaten Bener Meriah  juga sudah melakukan pengerjaan penggalian parit (Barier) gajah sejauh 1 km  dititik rawan keluar masuk gajah itu.

Sementara terkait denga pemukiman warga yang rusak diamuk oleh kwanan gajah liar tersebut, pihak BPBA provinsi aceh juga sudah menyalurkan bantuan alat –alat bangun berupa  kayu dan seng  untuk merehab rumah warga yang rusak.(Pujo).

Popular Posts