THR PNS Aceh Singkil Segera Dicairkan Sesuai Jadwal

Keterangan Foto:Hendra Sunarno Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, Kamis (14/5)

Aceh Singkil-Media Advokasi.com
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun lebaran ini diberikan Pemkab Aceh Singkil sesuai jadwal. 

Hendra Sunarno Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil Kamis (14/5/2020) saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, THR akan dibayarkan insya allah minggu depan, dimana pengajuan permintaan pembayarannya atau SPM sudah dapat dilaksanakan pada hari Jum'at (15/5)," kata Hendra. 

Hendra mengungkapkan, untuk THR tahun ini Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar. Jumlah tersebut sama dengan anggaran THR tahun lalu.

"Jadi total THR dicairkan besarannya Rp 14 miliar untuk kurang lebih 3000 PNS," ujarnya.

Hendra menyebut sesuai dengan PP No 24 tahun 2020, THR PNS akan diberikan kepada pegawai eselon III ke bawah, baik eselon II A dan II B. 

THR yang dibagikan didalamnya terdiri dari komponen tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Sejauh ini ungkap Hendra, belum ada satupun SKPK yang mengajukan THR. (Ahmad)

Popular Posts