Terkait Pasien Positif C-19, 4 Keluarga SK Dipulangkan, 9 Masih Ditahan.

Mediaadvokasi.com, Kabupaten Gayo Lues - Aceh
Sebanyak 4 orang anggota keluarga SK dipulangkan dari BLK Kp, Lempuh, Kec. Blangkejeren, SK merupakan pasien dinyatakan positif korona beberapa waktu lalu. 
Satu diantaranya adalah sopir transportasi yang membawa pulang SK dari Medan ke Gayo Lues juga ikut dipulangkan. Keempat orang ini dibolehkan pulang karena sudah mengikuti karantina selama 10 hari dan sudah mengikuti rapid test sebanyak 2 kali, hasil rapid test dinyatakan negatif. Pemulangan 4 orang ini nantinya akan dibekali surat negatif korona namun mereka tetap dalam pengawasan tim kesehatan dan harus melaksanakan karantina secara mandiri selama 4 hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim GTPP Covid 19 Kabupaten Gayo Lues dr. Nevirizal, M. Kes beberapa waktu lalu. 

Nevirizal melanjutkan, sementara itu masih ada 9 orang lagi yang belum dipulangkan terdiri dari keluarga terdekat pasien, 9 orang belum dipulangkan untuk menunggu hasil rapid test yang kedua kalinya karena lambat dikarantina hingga lambat pula dipulangkan.

Nevirizal meminta agar masyarakat tidak perlu takut kepada keluarga pasien korona karena sudah menjalani karantina dan mengikuti dua kali rapid test hasilnya negatif, bukan harus menjauhi tapi membatasi dan menjaga jarak dan tidak lupa memakai masker.

"Mereka sudah mengalami dua kali rapid test dua kali berturut-turut dan hasilnya  negatif. Ini hampir bisa kita pastikan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menularkan atau pengidap virus korona. Oleh sebab itu masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu menjauhi hanya perlu membatasi jarak. Kita harapkan kepada masyarakat bersama-sama  menjaga jarak, bukan berarti harus menghindari atau menjauhkan diri atau mengucilkan yang bersangkutan karena yang bersangkutan sudah selesai masa karantinanya," kata Nevirizal. Sumber Gopress. (Mahara).

Popular Posts