Rumah Pengedar Narkoba Digerebek Polisi


MUBA, MA- Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap Pengedar Narkoba di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (29/05/2020) Malam. 

Penggerebekan dan Penggeledahan di Pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Muba dirumah Hari Supriyanto (49), didapatkan sejumlah barang bukti berupa 29 paket diduga narotika jenis shabu dengan berat bruto 6,45 gram, 1 buah Bola Plastik dan 2 buah Plastik Klip bening.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kasat Narkoba AKP Dedy Haryanto SH
membenarkan penggerebekan rumah Pengedar narkoba tersebut.

"Satu tersangka pengedar yang kita amankan dan saat ini masih dalam penyidikan kita, Penangkapan dan Penggeledahan dilakukan di dalam rumah tersangka," ujar dedy, Minggu 05/20.

Ditambahkan dedy, Polres Muba mengajak seluruh lapisan masyarakat Muba agar dapat bekerja sama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Saya terus mengimbau kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Muba untuk membantu Kepolisian secara bersama-sama dalam memerangi peredaran gelap narkoba, stop narkoba hidup sehat tanpa narkoba Sekian dan terima kasih," tandasnya. (Ril/JR)

Popular Posts