Petani Pemuja Narkotika Dibekuk Polisi


MUBA, MA- Sekitar pukul 20:30 WIB, Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Resor Muba, membekuk pemuja Narkotika jenis Ganja di depan Toko Lola Simpang Telkom Jalan Lintas Palembang jambi, tepatnya Desa  Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (23/05/2020).

Tersangka Leo Saputra (29) yang tinggal di Desa Marga Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya, Petani Penen Sawit ini ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti narkotika jenis ganja. 

"Pelaku ini kita tangkap saat anggota melaksanakan Giat KKYD, pelaku ini ngikutin orang tuanya yang berpindah - pindah. Dia mulai make saat di Sungai Bahar - Jambi dan di Tungkal Jaya ini baru enam bulan," ujar  Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin Suprianto SH melalui Handphone, Selasa 25/05.

Ketika kegiatan KKYD, pelaku gerak - geriknya mencurigakan sehingga saat itu juga petugas memintai identitas pribadinya oleh Anggota Polsek Tungkal, tak sampai disitu Polisi juga melakukan pengeledahan badan. Alhasil, berhasil mendapatkan sebuah kaleng rokok berisikan Ganja didalam saku sebelah kiri celana pelaku, kemudian pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

 "Aku lah make waktu di daerah Jami pak, lah dua tahun ini aku make pak," kata pelaku pada Humas Polres. 

Saat ini tersangka dan barang bukti tengah diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) subsider pasal 132 ayat (1) sub subsider Pasal 127 ayat (1) dan untuk barang bukti dengan Berat bruto 7,16 Gram dan kertas Paper. (Ril/JR)

Popular Posts