Pemerintah Gampong Pisang Labuhanhaji Menggelar MUSGAMSUSBahas Finalisasi Data Penerima BLT

Labuhanhaji Aceh Selatan- Media Advokasi.com
Pemerintah Gampong Pisang Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan menggelar Musyawarah Khusus Gampong (MUSGAMSUS) mengenai akan segera disalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 kepada penerima manfaat.

Musyawarah Khusus Gampong (MUSGAMSUS) tersebut berlangsung diruang pertemuan Kantor Keuchik setempat', hadir Camat Labuhanhaji Gusmawi Mustafa,SE, Babinsa Gampong Pisang Selda Zul Aslan, Imum Mukim Mardhatilah, TKS Kecamatan Yuan Kurniawan, Pendamping Des/PLD, Tuha Peut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Para pemuda, puluhan unsur perempuan dan relawan/Satgas Covid-19 Gampong Pisang".Sabtu (30/5/2020) malam.
Keuchik Gampong Pisang Sudirman pada kesempatan itu menyampaikan 
sesuai pedoman bantuan BLT dari dana desa harus tepat sasaran dan benar-benar yang berhak menerimanya.

Yang berhak menerima BLT yakni keluarga punya KK dan KTP yang berdomisili di gampong Pisang, Keluarga penerima non-PKH atau Bantuun Pangan Non Tunai (BPNT) non kartu prakerja, non penerima bantuan bantuan Provinsi dan Kabupaten. Warga yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak Covid 19 serta keluarga yang mempunyai sakit kronis.

Penyaluran bantuan dampak Corona Virus Disease (Covid 19) ini tetap bertahap. Oleh karena itu musyawarah yang kita laksanakan malam ini membahas terkait finalisasi daftar data penerima manfaat BLT". Terangnya

Sebutnya. Pemerintah Gampong Pisang akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 1 yang bulan April 2020 kepada 96 Keluarga penerima manfaat'. Data itu telah disinkronkan dengan data pembanding sebelumnya yaitu memisahkan data penerima KPM PKH, BPNT, Penerima BST Kemensos". Hal itu supaya tidak terjadi double penerima bantuan.

Bahwa penetapan daftar data penerima manfaat dilakukan sesuai berdasarkan peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Aceh Selatan dengan tahapan adalah cara mendata dan melaksanakan Musyawarah Khusus Gampong (MUSGAMSUS). Oleh karena itu penyaluran bantuan ini sesuai hasil verifikasi data, berdasarkan aturan yang berlaku'. Ujarnya

Selanjutnya, Keuchik Sudirman menyatakan secara terbuka dan transparan kita membahas calon penerima BLT dalam Musyawarah Gampong Khusus (MUSGAMSUS), berdasarkan hasil validasi dan verifikasi calon penerima BLT gampong, menyepakati secara keseluruhan penerima sebanyak 96 KK penerima.

Dalam hal ini, maka yang tidak berhak menerima BLT itu sudah jelas sesuai keteria sebagaimana diatur dalam aturan tersebut.

Menurutnya, data itu yang telah didata masing-masing dusun itu sesuai kiteria, memang saat ini 96 KK dengan anggaran bersumber dana desa yang diplotkan senilai Rp.174.062.750.

Keuchik Sudirman sampaikan bahwa berdasarkan ketentuan besaran BLT yang diberikan masing-masing mendapatkan Rp 600.000 perbulan untuk selama tiga bulan dari bulan April sampai Juni"

Nantinya setelah pelaksanaan MUSGAMSUS ini untuk mendapatkan pengesahan. Pemerintah Gampong Pisang meneruskan berita acara daftar penerima BLT kepada Bupati Aceh Selatan melalui Camat Labuhanhaji dan selanjutnya dengan segera menyalurkan kepada penerima manfaat'.Demikian Jelasnya.(Z)

Popular Posts